Berita Mudik Lebaran 2021

Pengelola PO MPM Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Digna: Kami Jalankan Sesuai Prosedur

Pengelola PO Mutia Putri Mulia atau disingkat MPM Kota Padang, Digna Kasandra mengaku memang mendapatkan infomasi pelarangan mudik tahun ini.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
busmpm.com
Ilustrasi Bus MPM 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengelola PO Mutia Putri Mulia atau disingkat MPM Kota Padang, Digna Kasandra mengaku memang mendapatkan infomasi pelarangan mudik tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan larang atau meniadakan mudik lebaran pada Tahun 2021 ini.

"Kalau memang nanti sudah ada surat resminya, maka kami menerimanya dan menjalankan sesuai prosedurnya," ungkap Digna Kasandra, Senin (29/3/2021).

Sebagaimana informasi yang telah disampaikan pihak pemerintah bahwa larangan mudik lebaran berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Sejauh ini, lanjutnya belum ada informasi resmi dari dinas perhubungan kepada perusahan soal pelarangan penumpang mudik.

Menurut Digna, jika memang sudah ada surat resmi dari pemerintah, pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.

Dibandingkan, saat lebaran Tahun 2019 lalu, karena pelarangan mudik, semua unit bus tidak beroperasi sama sekali.

Sementara biasanya ada 2 hingga 3 unit bus MPM, yang beroperasi setiap harinya melayani penumpang.

"Tahun lalu lebih kurang selama sebulan kita tidak jalan, karena ada pandemi dan pelarangan mudik," kata Digna.

Setelah kasus covid-19 mulai melandai, bus MPM yang beroperasi dikurangi menjadi satu unit setiap harinya.

Selain itu, jumlah penumpang juga dikurangi untuk jaga jarak, hanya lima puluh persen kursi dibolehkan diisi.

Menurutnya, dampak pelarangan sangat dirasakan dengan berkurangnnya penumpang dan juga pendapatan.

Jika memang pemerintah serius melakukan pelarangan mudik, dikatakan Digna harus jelas dulu aturannya.

"Kami berharap pelarangan jelas dulu, apa alasan dan kendalanya penumpang tidak diperbolehkan mudik sedangkan corona sudah ditemukan vaksinnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, juga harus jelas prosedur bagi yang tetap mudik, seperti apa saja yang harus disiapkan penumpang.

"Seharusnya ada semacam surat-surat yang harus dilengkapi penumpang, agar tetap bisa pulang mudik," ungkapnya. 

Larangan Mudik Lebaran

Dilansir TribunPadang.com, pemerintah pusat melarang atau meniadakan mudik lebaran pada tahun 2021 ini.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Pelarangan mudik lebaran ini mulai berlaku pada 6 Mei sampai 17 Mei tahun 2021.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Bukan Hanya Berlaku untuk ASN

Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang

Baca juga: Edinson Cavani Batal Mudik ke Paris, Padahal Debut Manchester United vs PSG Paling Ditunggu

Pengurus PO Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Sumbar, Hariado menyayangkan pelarangan mudik lebaran tersebut.

"Kalau kita minta jangan dilarang dong, karena kita sebagai pengusaha angkutan menantikan dan butuh arus mudik lebaran ini," kata Hariado, Jumat (26/3/2021).

Hariado mengatakan, pelarangan mudik lebaran sangat berdampak pada penurunan pendapatan NPM.

Baca juga: Pemudik yang Lolos Masuk Sumbar Diminta Tak Merantau Lagi, Gubernur: Banyak Peluang di Kampung

Baca juga: Viral Video Ratusan Mobil Pemudik dari Arah Riau Terobos Posko Cek Poin di Kamang Baru Sijunjung

Baca juga: Bus AKAP Kembali Beroperasi, Gubernur Irwan Prayitno: Kalau Pulang Mudik, Tetap tidak Boleh

Pelarangan mudik tahun 2020 saja, pendapatan NPM menurun drastis.

"Kalau tahun 2020 kemarin, penurunannya drastislah, pendapatan hanya 30 persen karena pelarangan ini," ungkapnya.

Menurutnya, pengusaha transportasi sangat menantikan mudik lebaran tahun ini untuk menggeliatkan usaha transportasi.

Baca juga: Mudik Dilarang, Mulyadi Minta Pengawasan Jalur Mudik Tetap Diperketat

Baca juga: Hari Raya Makin Dekat, Mulyadi Minta Aturan Mudik Diperketat

Baca juga: VIDEO Lagu Ojo Mudik Didi Kempot Dilengkapi Chord Kunci Gitar, Jaga Jarak Cuci Tangan Pakai Masker

Dikatakannya, saat ini juga sudah ada vaksin Covid-19, Hariadi mempertanyakan kenapa masih dilakukan pelarangan.

"Apa dong gunanya vaksin Covid-19, jika belum bisa dirasakan oleh rakyatnya. Apa gunanya vaksin, kalau masih dilarang mudik," ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah membolehkan saja mudik tahun 2021 ini sebab sebagian masyarakat juga sudah menerima vaksin. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved