Berita Padang Hari Ini
Blok Hunian Lapas Kelas II A Padang Digeledah, Tim Satops Patnal Temukan 9 HP dan Rantai Besi
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Tim Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Padang menemukan sembilan unit handphone/HP hingga ba
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Tim Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Padang menemukan sembilan unit handphone/HP hingga barang bukti (BB) rantai dan lainnya, Kamis (25/3/2021) malam.
Razia dilakukan dengan cara menggeledah blok hunian yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau Tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, Kamis malam.
Seluruh blok hunian dilakukan penggeledahan oleh Tim Satops Patnal, yang dilakukan secara rahasia dan tidak menentu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto dan Ketua Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Padang, Novri Abbas.

Selain itu, diikuti juga oleh Kasi Minkamtib Rusdi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bagus Dwi Siswandono, serta regu pengamanan dan CPNS 2020.
Kalapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengatakan penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain itu, giat ini juga bertujuan untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami melakukan giat penggeledahan blok hunian dan badan (warga binaan permasyarakatan) WBP dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kesopanan," ujar Era Wiharto.
Baca juga: Razia Narkoba di Lapas Muaro Padang, Petugas Temukan Senjata Tajam hingga HP
Baca juga: Warga Binaan Lapas Klas II A Muaro Padang Ikuti Pilkada Tahun 2020
Kata dia, target dari kegiatan tersebut adalah barang-barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian WBP.
"Kami telusuri seluruh sisi dan sudut kamar hunian agar jangan sampai ada yang tidak digeledah," tegasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut akan dilaksanakan rutin untuk mencegah dan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di blok hunian WBP Lapas Kelas IIA Padang.
Ketua Tim Satopspatnal, Novri Abbas mengatakan kegiatan dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan protokol kesehatan.
"Kita laksanakan tanpa menimbulkan keributan dan gejolak dari WBP. Kita juga menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan sarung tangan," kata Novri Abbas.
Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh tim untuk mengenakan pakaian khusus Tim Satopspatnal yang telah disediakan sebagai pelindung diri.
Kasi Minkamtib, Rusdi, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan sebanyak 13 kamar hunian.
"Ditemukan 9 unit HP, 11 unit charger HP, 12 unit earphone, 1 buah sendok besi dan rantai. Selanjutnya barang temuan dikumpulkan dan dicatat yang kemudian dimusnahkan," katanya.(*)