Razia Narkoba di Lapas Muaro Padang, Petugas Temukan Senjata Tajam hingga HP
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas II A Padang, melakukan razia, Rabu (17/3/2021) malam.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas II A Padang, melakukan razia, Rabu (17/3/2021) malam.
Razia yang dilakukan petugas di Lapas Muaro tersebut, untuk memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di dalam blok hunian.
Razia dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Rusdi, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bagus Dwi Siswandono.
Baca juga: KRONOLOGI Truk Tabrak 5 Sepeda Motor di Lintas Solok-Padang, Rem Blong hingga Tak Terkendali
Selain itu, juga ikut 14 orang regu pengamanan, petugas JFU sebanyak 5 orang dan CPNS 2019 sebanyak 4 orang.
Selanjutnya, semua yang hadir turut membantu melaksanakan penggeledahan ini.
Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIA Padang, Rusdi mengatakan, kegiatan dimulai sejak pukuk 20.30 WIB.
"Giat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Lapas Kelas IIA Padang setiap minggunya," kata Rusdi, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Pedagang Pasar Raya Padang Divaksin Tahap Kedua, Menyasar 1.071 Orang
Dikatakannya, kegiatan razia tersebut dilaksanakan agar terwujudnya Laps Padang yang zero Halinat (HP, pungli dan narkoba).
"Kita rutin melaksanakan penggeledahan ke blok hunian. Selain itu, giat ini juga ditujukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Padang," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bagus Dwi Siswandono, bahwa kegiatan ini merupakan langkah progresif dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
"Tetap jaga kesopanan dalam pelaksaan giat rutin kita. Jaga keamanan dan ketertiban lapas dalam melaksanakan razia rutin," kata Bagus Dwi Siswandono.
Baca juga: Satu Unit Kedai Menjual Gas Elpiji dan Minyak Tanah Terbakar di Kampung Nias, Kota Padang
Ia menyebutkan ada 3 kamar blok hunian ditemukan benda yang tidak seharusnya ada, yakni blok B-3 dan B-4.
"Masih ditemukan benda-benda yang sebaiknya tidak berada di dalam blok hunian WBP, walaupun tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Padang," katanya.
Kata dia, benda-benda tersebut berupa 8 buah HP, 2 buah sajam, 8 buah charger, 12 buah sendok besi, 1 buah gunting, 2 buah colokan, 2 buah piring kaca, 1 buah botol kaca, 1 buah tang dan 10 buah paku beton.