Berita Sumbar Hari Ini

BEM Sumbar Desak Dugaan Mark Up Handsanitizer Diusut Tuntas, Mahasiswa Inginkan Sanksi Tegas

Massa terdiri dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumbar melakukan aksi monolog di Bundaran Kantor DPRD

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Massa terdiri dari para mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumbar melakukan aksi monolog di Bundaran Kantor DPRD Sumbar, Jumat (26/3/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa terdiri dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumbar melakukan aksi monolog di Bundaran Kantor DPRD Sumbar, Jumat (26/3/2021).

Mereka menyorot dugaan penyelewengan anggaran penanggulangan  Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah intansi.

Presma Universitas Andalasa (Unand), Teza Kusuma menilai dugaan mark-up tersebut kiranya, telah termasuk dalam kategori (dugaan) tindak pidana korupsi.

"Kami minta pihak yang berwenang mengusut tuntas kasus ini dan Gubernur Sumbar yang baru terpilih agar turun tangan," tegas Teza Kusuma.

Baca juga: Massa Letakkan Handsanitizer saat Unjuk Rasa, Bawa Spanduk KPK Mampir Ke Sumbar Dong!

Puluhan massa dari Aliansi BEM Sumbar melakukan aksi monolog di Bundaran Kantor DPRD Sumbar, Jumat (26/3/2021).
Puluhan massa dari Aliansi BEM Sumbar melakukan aksi monolog di Bundaran Kantor DPRD Sumbar, Jumat (26/3/2021). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Selain itu pihaknya juga ingin Pansus DPRD Sumbar terbuka kepada masyarakat Sumbar.

Selama ini, pihaknya juga menilai bahwa terkesan kurang adanya keterbukaan sehingga menimbulkan pertanyaan.

Ia menegaskan, aksi kali ini aksi monologis, sebab BEM Sumbar menghormati proses hukum yang berlaku. 

"DPRD sudah membuat Pansus, Polda sudah melakukan penyelidikan. Kami mendesak pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini," tegas Teza Kusuma.

Teza Kusuma juga menuturkan, kasus ini mulai mencuat akhir Februari. Lalu ada rekomendasi dari BPK RI untuk mengembalikan dana mark up tersebut.

Akan tetapi, mahasiswa tidak ingin sanksi yang diberikan hanya berupa pengembalian uang.

"Karena mark up adalah salah satu bentuk korupsi. Kita inginnya ya pihak terkait bersikap tegas dan memberi hukuman sesuai aturan yang berlaku," harap Teza Kusuma.

Diketahui, awalnya dugaan mark-up pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang menjadi temuan BPK RI hingga ditindaklanjuti oleh Pansus DPRD Sumbar.

Baca juga: Massa Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Monolog: Nyatanya Uang Lebih Menggoda daripada Orang Ketiga

Aksi Monolog Mahasiswa

Dilansir TribunPadang.com, massa dari Aliansi BEM Sumbar melakukan aksi monolog di Bundaran Kantor DPRD Sumbar, Kota Padang pada Jumat (26/3/2021).

Pantauan dari TribunPadang.com, aksi monolog yang dilakukan oleh mahasiswa pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB itu, terkait dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 Sumbar.

Mereka membawa bendera hingga membentangkan spanduk-spanduk.  Ada spanduk bertuliskan 'Penjara Koruptor Lebih Megah dari Kos Gw'.

Kemudian spanduk bertuliskan 'Nyatanya Uang Lebih Menggoda daripada Orang Ketiga'.

Selain itu, mahasiswa juga membawa spanduk 'Pemerintah Kurang Asupan Gizi, Makanya Mereka Korupsi'.

Dalam aksinya, orator aksi meneriakan agar para pelaku koruptor mendapat hukuman yang seadil-adilnya.

Ia melanjutkan, dana yang seharusnya sampai ke rakyat Sumbar, tapi malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga.

"Koruptor dana Covid-19 layak mati," ujar orator aksi diikuti oleh mahasiswa lainnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung. Tampak pihak kepolisian tetap menjaga arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Ombudsman Sumbar: Sudah Ada Niat Jahat Sejak Awal

Baca juga: Demo soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, KPK Diminta Turun ke Sumbar

Gubernur Mahyeldi Sempat Merespon

Dilansir TribunPadang.com, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menemui pengunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar berlokasi di Jalan Sudirman Kota Padang pada Senin (1/3/2021) hari ini.

Dalam suasana panas terik, Mahyeldi bersuara perihal sikap, yang disampaikan puluhan massa peserta aksi.

Ia mengaku telah mendengar aspirasi dari para mahasiswa mengenai dugaan penyelewengan dana Covid-19 sebesar Rp 49 miliar.

"Apresiasi PKC PMII Sumbar yang telah menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, Insya Allah kami harapkan juga kepada masalah kepentingan rakyat lainnya, PMII ikut serta," kata Mahyeldi.

Ia berharap semua pihak memiliki semangat yang sama untuk membela kepentingan rakyat apalagi pada masa pandemi covid-19.

"Mudah-mudahan Pemprov Sumbar akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh mahasiswa," ujar Mahyeldi.

Baca juga: Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Desak Mahyeldi Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Dana Covid-19

Baca juga: Tak Diizinkan Masuk, Peserta Demo Tendang Pagar Kantor Gubernur Sumbar

Sebelumnya, hasil rekomendasi pansus  menyangkut persoalan kemahalan harga terhadap handsanitizer ukuran 100 ml dan 500 ml, harus dikembalikan ke kas daerah dalam tempo 60 hari yang diberikan oleh BPK RI.

Dikembalikan ke KPK

Untuk batas waktu pengembalian yakni terhitung 60 hari dari rekomendasi dikeluarkan dan terakhir pada 28 Februari 2021.

Terkait hal itu, Mahyeldi menyampaikan sudah dikembalikan ke BPK.

"Nanti kita lihat, apakah dikembalikan, berapa jumlahnya, kita belum tahu. Sepengetahuan kami, sebagian sudah dikembalikan," ungkap Mahyeldi.

Terkait sanksi kepada oknum pejabat tersebut, Mahyeldi menyebut akan diberikan sesuari aturan dan sesuai rekomendasi BPK dan Pansus.

"Nanti akan dilihat apa rekomendasinya," tutur Mahyeldi.

Dilansir TribunPadang.com, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi demonstrasi hari ini, Senin (1/3/2021).

Koordinator Umum PKC PMII, Rodi Indra Saputra menilai dugaan penyelewengan dana Covid-19 sebesar Rp 49 miliar sesuatu hal yang tidak wajar.

Menurutnya, penggunaan dana penanganan Covid-19 harus transparan dan tidak boleh ada oknum yang memperkaya diri sendiri di tengah susahnya ekonomi masyarakat yang dilanda pandemi.

Baca juga: Tak Diizinkan Masuk, Peserta Demo Tendang Pagar Kantor Gubernur Sumbar

"Kami berharap Pak Gubernur bertegas-tegas kepada mereka. Kalau perlu pecat dan berikan sanksi kepada anggota yang melakukan kesalahan," ujar Rodi.

Pada kesempatan itu, Rodi juga mengutuk keras segala tindakan korupsi di tengah masa pandemi dan meminta segala pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran covid-19.

PKC PMII Sumbar juga menilai kepala BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas, baik dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penanganan covid-19 di Sumbar.

Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer, Pansus DPRD Sumbar: Harga dari Rp 9 Ribu Menjadi Rp 35 Ribu

"Satu di antara bukti kegagalan itu adalah, adanya temuan LHP BPK tentang penyelewengan dana penanganan covid-19, maka itu harus dipecat dari jabatanya," tegas Rodi.

Di samping itu, PKC PMII Sumbar mendukung penuh DPRD Sumbar melalui Pansus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK.

Hal itu terkait indikasi penyelewengan dana Penanganan covid-19 yang terjadi di BPBD Sumbar.

Baca juga: Dana Covid-19 Sumbar Rp 49 Miliar Diduga Diselewengkan, DPRD Bentuk Pansus, BPBD Membantah

Kemudian, menyampaikan hasil temuannya secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran covid 19 tersebut.

"PKC PMII Sumbar berharap KPK ikut turun langsung ke Sumatera Barat dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut, dan menangkap oknum-oknum penjabat yang terbukti melakukan korupsi sampai ke akar-akarnya tampa pandang bulu," jelas Rodi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved