Tunjangan PNS Pemko Padang Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat Ekonomi UNP Bilang Begini
Pemko Padang menaikkan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP) tahun 2021.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemko Padang menaikkan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP) Pemko Padang tahun 2021.
Pengamat ekonomi asal Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Hasdi Aimon mengatakan, saat kondisi covid-19, dari data BI, persoalan utama memang berkurangannya pendapatan masyarakat secara umum.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tekankan PNS dan PPPK: Bekerja Ikhlas, Cerdas, Kerja Keras serta Bekerja Tuntas
Namun pendapatan PNS dari bulan ke bulan selama pandemi covid-19 tidak terjadinya pengurangan.
Selain pendapatan, kesempatan kerja bagi masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkannya.
Prof Hasdi Aimon menilai, pemerintah daerah harusnya berupaya meningkatakan pendapat masyarakat secara menyeluruh.
Misalnya dengan mengubah sistem penjualan yang konvensional menjadi digital.
Baca juga: 1 Petugas Positif Covid-19, Pelayanan Kantor Camat Bungus Teluk Kabung Tutup, Pegawai Swab Massal
Sehingga pedagang yang tidak bisa berjualan karena covid-19 kembali berjualan, mendapatkan penghasilan.
"Pegawai negeri pendapatannya tidak ada penurunan, seperti saya ini PNS, sebulan segitu-segitu saja, tidak turun saat covid-19," kata Prof Hasdi Aimon, Selasa (16/3/2021).
Dijelaskannya, saat pandemi covid-19, pemerintah daerah harus berupaya memunculkan daya beli masyarakat, seperti dengan memberikan bantuan sosial atau bansos.
"Persoalannya banyak juga dana bansos yang dikorupsi, yang korupsinya banyak yang di level bawah-bawah ini," tambahnya.
Baca juga: Penghasilan PNS Pemko Padang Mengalami Kenaikan saat Pendemi Covid-19
Prof Hasdi Aimon menambahkan, pemulihan ekonomi yang paling subtansial bukan menaikkan pendapatan orang yang sudah tetap.
Melainkan menaikan pendapatan masyarakat secara menyeluruh.
"Harus ada ide-ide pemda dan jajarannya, inovasi untuk menaikaan pendapatan masyarakat secara keseluruhan," ungkapnya.
Dijelaskannya, dari data Bank Indonesia (BI) indeks pendapatan masyarakat dari Maret 2020 sampai sekarang mengalami penurunan.
Baca juga: Syarat KPR Tahun 2021, Penghasilan Maksimum Rp 8 Juta, Manfaatkan Bantuan Pembiayaan Perumahan