Syarat KPR Tahun 2021, Penghasilan Maksimum Rp 8 Juta, Manfaatkan Bantuan Pembiayaan Perumahan
Syarat KPR Tahun 2021, Penghasilan Maksimum Rp 8 Juta, Manfaatkan Bantuan Pembiayaan Perumahan
TRIBUNPADANG.COM- Kesempatan bagi Anda yang belum punya rumah dan ingin mendapatkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tahun 2021.
Bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021 hadir dengan empat program.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR adalah menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan untuk Tahun Anggaran 2021.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021 terdiri dari empat program yakni:
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
- Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
- Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Apa saja syarat untuk bisa mengajukan KPR bersubsidi 2021?
Syarat mengajukan KPR Bersubsidi 2021
Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bersubsidi atau FLPP, adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
Untuk memperoleh KPR Bersubsidi atau FLPP, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut syarat menjadi penerima FLPP, dikutip dari laman Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR:
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen yang harus disiapkan
Update Ramalan Zodiak Karier Selasa 9 Maret 2021, Aries Harus Tenang, Cancer Rencanakan Masa Depan |
![]() |
---|
Berikut Bacaan Doa-doa Pendek yang Dibaca Sebelum Bulan Ramadhan 2021, Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Dilengkapi Bahasa Latin, Arab dan Artinya |
![]() |
---|
Apa Perbedaan Isra dan Miraj Jatuh pada Tanggal 27 Rajab? Simak Juga Amalan di Bulan Rajab |
![]() |
---|
Waktu Maghrib Padang dan Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Doa Buka Puasa Senin Kamis Serta Keutamaannya |
![]() |
---|