Heboh Orang Tua Rantai Bocah di Dapur, Ditinggalkan Saat Mencari Nafkah di Pasar, Ketahuan Tetangga
Video yang menggambarkan bocah dirantai dan disekap itu beredar secara berantai melalui berbagai paltform media sosial (medsos) atau layanan pesan sin
Hal inilah yang menurut Kapolres sekiranya perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.
"Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," tuturnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya agar menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial.
Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.
"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," tuturnya.
Terkait orangtua anak tersebut saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan.
Karena memang tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Hanya saja langkah dan cara yang dilakukan itu yang harus diperbaiki.
Diketahui tetangga
Sebelumnya diberitakan, bocah berinisal MN (7) disekap dan dirantai di dapur rumah oleh kedua orangtuanya sendiri.
Tak ayal, peristiwa yang menimpa bocah warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, tersebut sempat viral di media sosial.
Bocah tersebut disekap dan dirantai oleh pasangan suami-istri AA (30) dan WM (25), yang tak lain merupakan kedua orangtuanya.
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga, pada Sabtu 13 Maret 2021," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi kepada Tribunpantura.com, Senin (15/3/2021).
Saat dimintai keterangan, orangtua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan anaknya.