Demo Dugaan Kasus Handsanitizer
Massa Minta Kejelasan dan Tanggung Jawab, Berikut 10 Tuntutan Peserta Aksi Unjuk Rasa
Peserta aksi demo berharap adanya kejelasan serta ada pihak yang bertanggungjawab terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumatera Barat
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Peserta aksi demo berharap adanya kejelasan serta ada pihak yang bertanggungjawab terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar).
Peserta aksi berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan.
Peserta aksi datang dari samping kantor BPBD Sumbar dan bergeser ke gerbang Kantor Gubernur Sumbar.
Namun, karena Gubernur Sumbar tidak kunjung datang dan peserta aksi kembali bergeser ke gerbang Kantor Mapolda Sumbar.
Sebelumnya, peserta aksi sempat didatangi oleh perwakilan dari pihak Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, tapi peserta aksi tidak menginginkan Gubernur Langsung mendengarkan aspirasi mereka.
Koordinator Lapangan (Korlap), Kuya Fikri Aldi mengatakan aksi terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 sudah dua kali dilakukan.
"Hari ini kita bergerak untuk yang kedua kalinya, dan hari ini tuntutannya sama. Kita menyoroti kasus temuan dari BPK RI," kata Kuya Fikri Aldi, Senin (8/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Anggota Polisi Berjaga-jaga di Kantor Gubernur dan BPBD Sumbar
Baca juga: Massa Letakkan Handsanitizer saat Unjuk Rasa, Bawa Spanduk KPK Mampir Ke Sumbar Dong!
Ia menduga adanya kerugian negara terhadap pengadaan handsanitizer. Oleh karena itu, pihaknya bergerak bersama-sama mendatangi Kantor Gubernur Sumbar.
Kata dia, walaupun sudah dikembalikan dananya, tapi harus ada yang bertanggungjawab.
"Ini jelas merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat. Kami bergerak atas dasar kepeduliaan kami terhadap bangsa dan generasi di Sumbar," kata dia.
Ia menjelaskan, ada 10 tuntutan yang disampaikan pada aksi kali ini, yaitu meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini.
Selain itu, melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkag hukum agar permasalahan ini terang benderang serta memberikan sanksi kepada pelaku.

"Kami meminta Pemprov Sumbar untuk terbuka dan mengklarifikasi perkara dugaan penyelewengan dana Covid-19. Kami menilai tim Pansus yang dibentuk DPRD Sumbatbbekerja dengan mandul, karena beluk ada hasilnya," ujarnya.
Ia juga berharap, Kapolda Sumbar tidak menutup tidak menutup mata terhadap persoalan ini, dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelifilan serta memprosesnya tanpa menunggy hasil Pansus yang dibentuk DPRD Sumbar.