Ratusan Lansia di Padang Divaksin Covid-19, Rentang Waktu Suntik Kedua 28 Hari
Ratusan lansia di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah mendapatkan vaksinasi pada tahap kedua vaksinasi di luar tenaga kesehatan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ratusan lansia di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah mendapatkan vaksinasi pada tahap kedua vaksinasi di luar tenaga kesehatan.
Vaksinasi untuk lansia Kota Padang dimulai di Pukesmas Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kepala Puskesmas Rawang, Viona Putria mengatakan, sampai saat ini, sudah 390 orang yang divaksin untuk tahap dua ini.
Baca juga: Positif Menggunakan Benzo, Millen Cyrus Akui Konsumsi Atas Resep Dokter dari BNNK Jaksel
"Kemarin 20 orang dan ketika launching 300, hari ini tambah 70 orang," kata Viona Putria, Selasa (2/3/2021).
Selain lansia, vaksinasi ini juga diperuntukan untuk petugas pelayanan publik yang sudah dimulai sejak Minggu (28/2/2021).
Viona Puteri menambahkan, vaksinasi untuk lansia dengan syarat berumur 60 tahun ke atas.
Penyuntikan vaksin dilakukan dua kali dengan rentang waktu penguntikannya 28 hari.
Baca juga: Main Judi Online di Pos Pemuda, Kakek 63 Tahun dan 4 Pria Lainnya Ditangkap Polsek Padang Selatan
"Sebelum divaksin, terlebih dahulu di-skrining kesehatannya oleh dokter, apakah layak divaksinasi atau ditunda," tambahnya.
Viona Putria mengatakan, pada tahap dua, vaksinasi juga diperuntukan untuk ASN, dan sektor pekerja di pelayanan publik, termasuk wartawan.
Menurutnya, bagi warga Padang bekerja di sektor pelayanan publik bisa datang secara sukarela di Pukesmas Rawang.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap I Hampir Beres, Padang Pariaman Terima 270 Vial Vaksin Tahap II
Persyaratannya dengan membawa KTP untuk dilakukan pendataan nantinya.
"Nanti kita masukkan datanya, diperiksa dulu, jika memenuhi, maka kita vaksinasi. Vaksinasi ini terbuka juga untuk warga di luar Padang Selatan," tambahnya. (*)