Positif Menggunakan Benzo, Millen Cyrus Akui Konsumsi Atas Resep Dokter dari BNNK Jaksel
Millen Cyrus akan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan karena masih menjalani rawat jalan. Ia mengaku mengonsumsi Benzo karena merupakan resep dokter.
TRIBUNPADANG.COM - Selebgram Millendaru atau Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021).
Dalam razia tersebut, tes urine-nya menunjukkan positif menggunakan psikotropika jenis Benzo (Benzodiazepin).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Millen akan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan lantaran ia masih menjalani rawat jalan.
“Akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk direhab. Setelah kami dalami memang yang bersangkutan masih rawat jalan,” ujar Yusri Yunus melalui jumpa pers, Senin (1/3/2021).
Keponakan Ashanty ini membeberkan alasannya mengonsumsi obat tersebut.
Baca juga: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap karena Kasus Narkoba, Akui Sudah Pakai Sejak September
"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," kata Millen Cyrus di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
"Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," ujar Millen menambahkan.
Millen Cyrus lantas mengatakan, alami depresi dan kecemasan lantaran kasus narkoba pada 2020 lalu.
Ditambah lagi, Millen memikirkan nasib keluarganya setelah ia terjerat kasus psikotropika.
Baca juga: Baru Saja Selesai Rehabilitasi, Millen Cyrus Tertangkap Lagi. Kini Positif Benzo
Baca juga: Millen Cyrus Selesai Rehabilitasi, Ungkap Menyesal dan Tidak Akan Mengulangi Lagi
"Ya dengan musibah yang kemarin, banyak tekanan, pikiran, dan mikirin keluarga juga jadinya depresi. Terima kasih," tutur Millen.
Diketahui sebelumnya, Millen pernah tertangkap karena kasus narkoba pada November 2020 lalu.
Millen diciduk polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Millen Cyrus kemudian menjalani rehabilitasi di BNN Lido Bogor hingga dinyatakan bebas pada 10 Januari 2021.
(*)