Millen Cyrus Selesai Rehabilitasi, Ungkap Menyesal dan Tidak Akan Mengulangi Lagi
Millen Cyrus telah selesai menjalani rehabilitasi. Ia pun meminta maaf kepada keluarga dan kerabatm, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
TRIBUNPADANG.COM - Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro atau popular dikenal Millen Cyrus dikabarkan telah selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diketahui melalui unggahan terbaru di instagramnya.
Ia mengunggah sebuah foto di depan Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.
Dalam keterangan fotonya, model sekaligus influencer tersebut mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga serta orang-orang yang memberi support.
Ia juga mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi.
Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Akses Padang-Solok di Padang Besi, Sempat Bikin Macet Total
"Ass.wr.wb, Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan org2 yg masih mensupport saya selama ini.
Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan.
Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya." tulisnya dalam keterangan foto.
Millen juga menyampaikan situasinya saat ini bahwa kini ia menjalani rawat jalan.
"Dan disini saya ingin menjelaskan mengenai situasi saya saat ini,
bahwa saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang allhamdulillah sudah selesai dan skrg saya sedang menjalankan proses rawat jalan.
Mohon doanya ya semuanya. Terimakasih." tambahnya.
Baca juga: Sempat Menjadi Perdebatan Netizen, Millen Cyrus Kini Dipindah ke Sel Khusus
Baca juga: Nindy Ayunda Baru Saja Rayakan Ulang Tahun, Sang Suami Diduga Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Selain potret dirinya di depan balai rehabilitasi, Millen juga mengunggah beberapa foto kegiatan saat menjalani rehabilitasi.
Ia terlihat mengajari make up temannya.
Diketahui Millen ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari, karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.(*)
(TribunPadang.com/Mega Satriani Purwaningtyas)