Pilkada Sumbar
Mahyeldi-Audy Jabat Gubernur dan Wagub Sumbar Tidak Sampai 5 Tahun, Ada Pilkada Serentak 2024
Pj Gubernur Sumbar Hamdani memastikan, kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 tidak akan menduduki jabatan hingga lima tahun.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih Mahyeldi-Audy saat diwawancara awak media, Selasa (23/2/2021).
"Kita berharap bisa direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Hamdani.
Selain itu, ia mengungkapkan juga banyak regulasi atau program legislasi daerah yang tentunya mengharapkan kerja sama dengan mitra kerja utama DPRD.
Apalagi pada masa sekarang pandemi covid-19 dimana terjadi alokasi pendanaaan baik untuk kepentingan penanganan kesehatan maupun yang berkaitan dengan bantuan sosial, dan juga untuk pemulihan ekonomi.
"Pengelolaan APBD dalam menghadapi covid-19 dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik," harap Hamdani. (*)