Besok, DPRD Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar telah menyerahkan salinan berita dan keputusan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumba

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar telah menyerahkan salinan berita dan keputusan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih tahun 2020 kepada DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (19/2/2021).

Proses selanjutnya ialah pihak DPRD Provinsi Sumbar dapat mengesahkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, melalui rapat paripurna akan diumumkan kepada masyarakat siapa pemenang Pilgub Sumbar 2020.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Amril Amin Siap Jadi Wawako Padang, Jika Diamanahkan Partai

Baca juga: Danrem 032/Wirabraja Ikuti Rakor TMMD ke-110, Ada Bupati, Ketua DPRD dan Dandim 0319/Mentawai

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Terkait SKB 3 Menteri, Supardi: DPRD Tidak dalam Posisi Menerima atau Menolak

“Setelah DPRD Provinsi menggelar paripurna diteruskan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Senin (22/2/2021).

Supardi mengatakan, untuk proses di Kemendagri pihaknya tidak tahu berapa lama. 

Akan tetapi yang jelas pihak DPRD Provinsi berharap tidak ada hambatan halangan apa pun nantinya.

"Proses berapa lama di Kemendagri, kita tidak tahu. Saya rasa itu tidak lama," sebut Supardi.

Supardi berharap Gubernur terpilih ke depan lebih banyak berinovasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Puji Romantisme IP-NA Selama Menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur

Baca juga: Soal SKB 3 Menteri: Anggota DPRD Padang Sebut Isinya Akomodatif, Namun Perlu Kajian di Lapangan

Baca juga: DPRD Padang Minta Dinas Pendidikan, Cabut Surat Edaran Aturan Pemakaian Seragam Sekolah

Dia tak ingin, Gubernur terpilih hanya menampung yang sudah ada. 

"Gubernur terpilih harus bisa mengeluarkan dan mengeksekusi ide-ide yang cemerlang sehingga tidak monoton dan tidak bertumpu pada anggaran pusat," terang Supardi.

Selanjutnya, Gubernur ke depan juga diharapkan bisa betul-betul mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. 

Baca juga: Budi Nilai Edaran Aturan Pakaian Siswa SD dan SMP Memberatkan, DPRD Padang Siap Panggil Disdik

Baca juga: DPRD Bertemu Disdik Sumbar Bahas Polemik di SMKN 2 Padang, Maigus: Pakaian Adopsi Kearifan Lokal

Baca juga: Daswanto Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumbar, Gantikan Almarhum Syahrul Furqon

Terutama, dalam hal rekruitmen pejabat tidak berdasarkan kedekatan, jasa dan sebagainya.

Akan tetapi betul-betul berdasarkan profesionalisme dan kemampuan di bidangnya.

Supardi juga berharap gubernur ke depan bisa menjadi perwakilan pemerintah pusat yang betul-betul bekerja dengan jelas.

Sebab, bagaimanapun pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.

"Apapun proyek pemerintah tentu kewajiban bagi Gubernur untuk mengamankan termasuk proyek tol, karena itu adalah proyek strategis nasional," jelas Supardi. (*) 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved