DPRD Bertemu Disdik Sumbar Bahas Polemik di SMKN 2 Padang, Maigus: Pakaian Adopsi Kearifan Lokal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar merespon soal aturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
DPRD mengundang Kepala SMKN 2 Padang dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar serta jajaran membahas polemik jilbab di SMKN 2 Padang, Rabu (27/1/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar merespon soal aturan di SMK Negeri 2 Padang yang diduga mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab.

Respon DPRD yakni mengundang Kepala SMKN 2 Padang dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar beserta jajaran pada Rabu (27/1/2021) siang.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, polemik yang terjadi diduga sebuah kelalaian dari Dinas Pendidikan atau Disdik Sumbar.

Sebab, peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten dan kota ke provinsi itu sudah berjalan selama lebih kurang 3 hingga 4 tahun.

"Kami lihat, ternyata semuanya masih bermuara ke aturan yang masih menjadi kewenangan kabupaten/kota."

"Ini tentu suatu hal yang sangat kita sayangkan juga, yang semestinya ini tidak terjadi," kata Maigus Nasir.

Menurut Maigus Nasir, di sekolah ada pengawas fungsional yang bisa melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan sekolah, terutama dalam tata tertib sekolah itu.

Akan tetapi hal itu, dinilainya relatif lemah sehingga terjadi hal-hal yang miss komunikasi.

Maigus Nasir menjelaskan, sebetulnya semangat yang dibangun dalam kondisi yang positif.

Yakni, imbuhnya turut mengatur kearifan lokal, ada khas daerah dan pakaian daerah serta pakaian diatur oleh sekolah yang berlaku untuk seluruh daerah.

Setiap provinsi itu memiliki pakaian khas daerahnya, kebetulan Sumbar budaya Minang. Minang itu melekat dengan Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS, SBK).

Maka ciri khas pakaian Minang di Sumbar, katanya adalah pakaian muslim dan muslimah.

"Sebetulnya dari segi pakaian itu mengadopsi apa yang menjadi semangat kearifan lokalnya, tetapi ada yang lupa hal-hal terkait dengan keagamaan, karena ada kalimat berpakaian muslim dan muslimah."

"Ini yang menjadi kealpaan oleh pihak sekolah yang semestinya tidak dalam konteks muslim muslimahnya, tapi sebagai pakaian daerah yang kebetulan pakaian daerahnya itu khasnya adalah pakaian orang Minang, pakai salendang, tapi pakai selendang ribet, digantilah jilbab," tutur Maigus Nasir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved