Mendagri Resmi Tunjuk Sekda Alwis Jadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar Melalui Radiogram
Mendagri resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Alwis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar melalui radiog
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mendagri resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Alwis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar melalui radiogram.
"Iya benar, kita sudah terima radiogram. Radiogram itu nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis (11/2/2021).
Menurut Iqbal hal itu sudah sesuai regulasi, jika pada saat AMJ kepala daerah yang terpilih atau Pj belum ada, itu otomatis Sekda ditunjuk sebagai Plh.
• Universitas Bung Hatta Miliki Program Studi Rekayasa Energi Terbarukan, Gubernur: Siapkan Draft MoU
• Irwan Prayitno Selepas Jadi Gubernur Sumbar, Bakal Sibuk Menulis Buku hingga Momong Cucunya
• Gubernur Irwan Prayitno Penuhi Undangan Ombudsman Sumbar di Akhir Masa Jabatan
Ia menambahkan, Plh gubernur akan menjabat sampai dilantiknya kepala daerah definitif atau dilantiknya penjabat (Pj) oleh pemerintah pusat.
"Plh ialah pelaksana tugas. Kewenangannya berbeda, dia hanya melaksanakan tugas gubernur saja," terang Iqbal.
Di sisi lain, untuk kabupaten kota Iqbal mengaku belum mendapat arahan dan masih menunggu.
"Soal kemungkinan Plh juga, saya belum berani menyatakan kemungkinan-kemungkinan itu," tutup Iqbal. (*)