Mulai Besok, KAI Sumbar Berlakukan Gapeka 2021, Waktu Perjalanan KA Sibinuang Lebih Cepat 30 Menit
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2021 mulai 10 Februari 2021. Gapeka 2021 tersebut
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2021 mulai 10 Februari 2021.
Gapeka 2021 tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana.
• PT KAI Bilang Bus Trans Padang yang Menabrak Kereta Api di Lubuk Buaya
• Warung Warga Hancur Gegara Tabrakan Kereta Api Vs Trans Padang, Siapa Ganti Rugi? Ini Kata PT KAI
• Mau Liburan Akhir Tahun Pakai Kereta Api di Sumbar? Ini Jadwal dan Imbau PT KAI Divre II
Rusen menjelaskan, Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Gapeka disusun dengan memperhitungkan berbagai aspek kondisi operasional di lintas kereta api dengan mengutamakan keselamatan.
Rusen mengungkapkan, manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA.
"Waktu tempuh perjalanan KA Sibinuang lebih cepat sekitar 30 menit karena ada peningkatan kecepatan kereta api yang melintas di jalur Pariaman - Naras yang semula 20 km per jam menjadi 60 km per jam," ujar Rusen.
• Jadwal Kereta Api Sibinuang Rute Padang-Pariaman Desember 2020, Pesan Tiket Bisa Lewat KAI Access
• 21 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api di Sumbar Selama 2020, Ini Imbauan PT KAI
• Pasca Tabrakan Maut Kereta Api Vs Taksi Online di Padang, PT KAI Tutup Perlintasan Liar
Dia menambahkan, waktu tempuh KA Sibinuang dari Stasiun Padang menuju Stasiun Naras yang sebelumnya sekitar 2 jam 16 menit, menjadi sekitar 1 jam 46 menit.
Selain itu, Rusen juga menyebutkan, jumlah perjalanan KA per hari di Divre II Sumbar yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 26 perjalanan KA penumpang dan 42 perjalanan KA barang.
Kata Rusen, terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021.
Khusus di Divre II terdapat peningkatan puncak kecepatan di lintas Pariaman - Naras dari 20 km / jam menjadi 60 km / jam. Selain itu terdapat penambahan stasiun baru yaitu Stasiun Pulau Aie.
• 11 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Sumbar Selama 2020, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Hati-hati
• Conte Ingatkan Serangan Balik Bayer Leverkusen, Serbuan Kai Havertz Cs Berbahaya
• Pembatalan Perjalanan Kereta Api di Sumbar Diperpanjang hingga 31 Juli 2020, PT KAI Minta Maaf
“Dengan adanya perubahan tersebut, relasi KA Minangkabau Ekspres pun diperpanjang yang semula dari Stasiun Padang menuju Stasiun BIM menjadi Stasiun Pulau Aie – Stasiun Padang - Stasiun BIM,” kata Rusen.
Rusen mengatakan kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.
Rusen meminta agar calon penumpang memastikan kembali jadwal perjalanannya karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA pada Gapeka 2021.