Psikolog Tanggapi Soal Seragam Sekolah - Septi: Jika Dibebaskan Tentu Akan Menjadi Tidak Rapi
Tiga Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah tingkat pendidikan dasar dan m
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Tiga Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Dalam ketentuan pada SKB 3 Menteri itu, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam sekolah dan atribut tanpa kekhususan agama, atau dengan kekhususan agama.
Psikolog Klinis yang juga pengajar di Universitas Andalas, Septi Mayang Sarri mengatakan, pencetusan regulasi itu dimulai dari munculnya kasus di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sehingga, isu itu diangkat ke nasional dan akhirnya menghasilkan keputusan dari tiga menteri.
Menurut Septi, berpakaian muslim muslimah bagi yang beragama Islam itu memang harusnya bisa diwajibkan atau dianjurkan untuk perempuan atau laki-laki yang sudah baligh.
Apalagi seperti usia SMP, SMA dan banyak juga yang mengajarkan berpakaian muslim muslimah, memakai jilbab khususnya itu dari kecil agar ketika besar terbiasa.
Septi menyebut berpakaian itu lebih ke pilihan. Seseorang memilih itu berdasarkan kesukaan, kenyamanan dan karakternya.
• SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Disdik Sumbar: Ini Harus Kita Kaji dan Telaah Lebih Dulu
• 6 Poin Utama SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Negeri hingga Sanksi Bila Tak Melaksanakan
Dengan begitu katanya akan ada indikasi kesukaan orang tersebut seperti apa.
"Pasti orang berpakaian, karena didasari pilihan karena karakter orang beda-beda. Jadi dia memilih pakaiannya beda-beda minatnya, tapi ya itu tadi, lebih kepada pilihan, karena kesukaan dan kenyamanan dia," jelas Septi.
Selain itu, menurut Septi, pakaian itu harus menyesuaikan dengan tempat, situasi kondisi serta ivennya.
Itu alasan kenapa mahasiswa FKIP dan kedokteran dilarang pakai jeans saat kuliah.
"Kenapa enggak boleh pakai jeans, ya karena kan kita mau membentuk misalnya mau menjadi dokter profesional."
"Tapi bukan berarti orang yang pakai jeans tidak profesional. Berpakaian seperti itu sebenarnya sudah menjadi tuntutan. Dimana bumi dipijak , disitu langit dijunjung," ungkap Septi.
Septi mencontohkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika orang Minang pergi ke pesta pernikahan, tidak akan bagus dilihat memakai stelan jeans, sebab ada norma-norma yang tidak tertulis di situ.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/siswa-sma-negeri-10-padang-melaksanakan-upacara-bendera.jpg)