Psikolog Tanggapi Soal Seragam Sekolah - Septi: Jika Dibebaskan Tentu Akan Menjadi Tidak Rapi
Tiga Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah tingkat pendidikan dasar dan m
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
"Di Sumbar ada Perda, lalu ada Perwako yang berisi imbauan berpakaian muslim muslimah bagi yang beragama Islam, kan di SKB itu tidak melarang (untuk itu)," kata Duski Samad, Kamis (4/2/2021).
"Kalau saya melihat di SKB 3 menteri itu tidak ada masalah, kecuali ada yang mempermasalahkan," sebut Duski Samad.
Duski Samad menjelaskan dari segi peraturan negara, pendidikan itu bagian dari otonomi.
Kalau daerah memilih berpakaian muslim muslimah bagi yang beragama Islam, itu tidak ada masalah.
"Jadi, tidak ada masalah dengan SKB tiga menteri, kecuali kalau dilarang (berpakaian muslim muslimah), baru heboh kita."
"Biarkan saja Perda seperti ini, kebebasan itu yang sesuai dengan kearifan lokal masing-masing tidak ada masalah, Sumbar memilih kerudung ya oke tidak ada masalah," jelas Duski Samad.
Duski Samad berpendapat, SKB 3 menteri itu mengatur jangan ada paksaan dalam hal berpakaian.
Kalau tidak dipaksakan, menurut Duski Samad, semua orang setuju.
Apalagi Perda di Kota Padang sejak lama tidak pernah memaksakan dalam hal berpakaian.
• Budi Nilai Edaran Aturan Pakaian Siswa SD dan SMP Memberatkan, DPRD Padang Siap Panggil Disdik
• Awal 2021 Sudah Boleh Belajar Tatap Muka, Bagaimana di Padang? Azwar Siry: Harus Dibahas Lagi
"Hanya saja kita memilih seragamnya begitu (muslim muslimah bagi yang Islam), ayo lakukan saja itu terus, tidak usah diubah, terus saja jalan apalagi tatanannya sudah terbangun selama lebih 15 tahun," ungkap Duski Samad.
Ditegaskan Duski Samad, tidak ada yang salah dari Perda, tidak ada yang salah juga dari SKB tiga menteri, kecuali ada yang berbuat salah.
Normatifnya, lanjut dia, benar saja kecuali perilaku orang dalam menerapkan itu yang perlu diwaspadai.
"Kenapa harus memilih lagi, kan sudah dipilih sejak lama, kebebasan daerah lagi," imbuh Duski Samad.
Kata dia, bagi Sumbar pendidikan bagian dari otonom.
Otonom ini sudah menetapkan berpakaian muslim muslimah bagi yang beragama Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/siswa-sma-negeri-10-padang-melaksanakan-upacara-bendera.jpg)