Polsek Sungai Pagu Diserang
Komnas HAM soal DPO Judi Ditembak Mati Polisi Solok Selatan: Ada Dugaan Extra Judicial Killing
Komnas HAM Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) belum mengambil kesimpulan terhadap kasus DS, DPO judi yang ditembak mati polisi di Solok Selatan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komnas HAM Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) belum mengambil kesimpulan terhadap kasus DS, DPO judi yang ditembak mati polisi di Solok Selatan.
Akan tetapi, sementara Komnas HAM menduga kasus tersebut termasuk kategori extra judicial killing.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin mengatakan, extra judicial killing artinya hak atas hidup orang sudah dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum sebagaimana mestinya.
• PBHI Sumbar Nilai Tembak Mati DPO Melanggar HAM, Soroti Pembunuhan di Luar Proses Peradilan
"Kita belum lakukan hasil kesimpulan, namun dugaan sementara itu ada dugaan extra judicial killing," sebut Sultanul Arifin, Selasa (2/2/2021).
Terkait apakah kasus tersebut masuk tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan, Sultanul Arifin menyebut pihaknya akan melakukan analisis.
"Kalau menurut informasi dari kuasa hukum, diminta dijerat dengan pasal pembunuhan karena satu kali tembak, langsung meninggal, itu yang nanti dianalisis."
"Sembari meminta petunjuk pusat apakah itu duduk perkara penganiayaan atau pembunuhan," imbuhnya.
• Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Kabid Humas Polda Sumbar Sebut Sanksi Jika Terbukti Bersalah
Diakui Sultanul Arifin, pihaknya menilai dalam peristiwa penembakan DS terjadi ketidakadilan.
Sebab, kasus yang dialami bersangkutan dengan hukuman yang diterima tanpa putusan pengadilan, itu jelas-jelas tidak adil.
"Kita monitoring itu dulu, kasusnya perjudian, bukan pemalakan, pemerasan. Judinya di lapau, di warung, tapi nyawa mereka yang jadi taruhan, itu yang kita sesali," ungkap Sultanul Arifin.
Sultanul Arifin menyebut, pihaknya segera meminta klarifikasi ke Polda terkait apa-apa yang telah dilakukan, yang akan dilakukan, dan apa yang sedang dilakukan.
"Tahapan itu akan kita minta dan kita uji dengan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009, tentang implementasi standar hak asasi manusia di bidang kepolisian," tutur Sultanul Arifin.
• Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solsel jadi Tersangka, Kini Ditahan Polda Sumbar
Istri dan Keluarga Lapor ke Komnas HAM
Istri dan keluarga DS, daftar pencarian orang (DPO) yang ditembak mati polisi di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mendatangi Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (2/2/2021).