Kepala SMKN 2 Padang dan Kuasa Hukum Bertemu, Bicara Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab

Menindaklanjuti polemik siswi nonmuslim diminta berjilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi bertemu dengan kuasa hukum orang tua JCH, Mendrofa, Se

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala SMKN 2 Padang saat melakukan pertemuan dengan kuasa hukum orangtua siswi, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menindaklanjuti polemik siswi nonmuslim diminta berjilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi bertemu dengan kuasa hukum orang tua JCH, Mendrofa, Senin (25/1/2021).

Kuasa hukum orang tua JCH, Mendrofa mengatakan, dirinya memenuhi undangan kepala sekolah untuk mengkomunikasi permasalahan yang terjadi.

Mendrofa menjelaskan, ia menjadi kuasa hukum dari orang tua bernama Elianu Hia, orang tua dari JCH, siswi kelas X SMKN 2 Padang yang merasa ada pemaksaan harus memakai kerudung di sekolah.

Baca juga: Soal Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, Kalau. . .

Dia mengungkapkan, tak hanya orangtua JCH, ada orangtua nonmuslim lainnya yang datang kepadanya.

"Mereka datang kepada saya dan mereka akan membuat surat pernyataan untuk memohon kepada sekolah di sini untuk tidak memakai jilbab lagi," tutur Mendrofa.

Mendrofa mengatakan, negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Mari kita melaksanakan sesuai kewajiban kita sebagai warga negara yaitu beragama," sebut Mendrofa.

Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kuasa Hukum Surati Presiden, Berharap Jangan Terjadi Lagi

Mendrofa menyebut, terkait polemik yang terjadi ada permintaan dari pihak sekolah,
yakni berupa permintaan maaf yang disampaikan kepada orangtua.

"Ya, permintaan ada, tapi kita tidak bisa realisasi secepat itu. Kita tunggu hasil dari surat kami itu. Nanti disitu akan dicari solusi yang terbaik," ujar Mendrofa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi mengatakan, dari hasil pertemuan itu, SMKN 2 pada prinsipnya mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Ia juga menegaskan tidak ada tuntutan ke kedua belah pihak.

"Kita cari penyelesaian yang baik, yang bermasalah di SMKN 2 Padang kita rubah, kemudian ke depan kita satu langkah bersama menuju kedamaian," harap Rusmadi.

Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Pakai Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Heboh Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab

Heboh siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, diminta pakai jilbab.

Persoalan ini muncul setelah sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perbincangan di media sosial.

Video ini dibagikan oleh akun facebook Elianu Hia sekitar satu hari yang lalu.

Baca juga: KRONOLOGI Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Lubuk Buaya Padang, Korban Terseret 25 M

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun Facebook tersebut.

Hingga Jumat (22/1/2021) pukul 21.12 WIB, postingan tersebut sudah 3.493 kali dibagikan dan berisi 5.723 komentar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menegaskan, pihaknya baru mengetahui tadi pagi mengenai persoalan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya mencoba mengonfirmasi dan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan ke SMKN 2 tersebut.

Baca juga: Ada Warung Nasi Padang Rp 5.000 Seporsi di Ulak Karang, Boleh Ambil Lauk Sepuasnya

"Tim ini belum membuat laporan secara tertulis," kata Adib Alfikri.

Adib Alfikri menekankan, persoalan yang muncul di SMKN 2 itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.

Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.

"Tentunya melalui berbagai proses. Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar," terang Adib Alfikri.

Baca juga: Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang Ditutup Sabtu Minggu, Pedagang: Kalau Dilarang Kita Berhenti Dulu

Joko dan tim lagi bekerja mengambil data dan informasi mengenai persoalan tersebut.

Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.

"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu."

"Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian itu sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi."

"Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini."

Baca juga: Kesaksian Nakes Padang yang Komorbid Divaksin: Sempat Rasakan Kantuk Berat

"Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa nonmuslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada," tutur Adib Alfikri.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penetapan aturan dalam hal tata cara berpakaian siswi.

Rusmadi membenarkan video yang beredar di media sosial terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami sebagai kepala sekolah ada di sekolah, tapi kami tidak tahu ada pemrosesan orang tua di sekolah."

"Setelah kami konfirmasi, orangtua anak tersebut tidak dipanggil."

"Tapi keinginan anak yang mendatangkan orangtua ke sekolah, tidak ada pemanggilan orangtua dari sekolah," tegas Rusmadi.

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 Padang, 13.233 Positif, 12.644 Sembuh dan 268 Meninggal Dunia

Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi pada saat ini yang ditakutkan adalah gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia terhadap yang diviralkan.

"Ini adalah kesalahan kami dalam melaksanakan proses di sekolah, namun kami tidak ada menyampaikan paksa pakai kerudung, tidak ada."

"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.

Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.

Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.

"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved