Cek Nama Penerima Dana Program Indonesia Pintar Akses Laman pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 750 ribu ditujukan untuk siswa SMP/MTs sederajat pemegang KIP.

Editor: Mona Triana
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Dana PIP Rp 750 ribu untuk siswa SMP/MTs. Begini cara cek dan mencairkannya. Siapkan NISN dan KIP, Login pip.kemdikbud.go.id. Kompas.com/Totok Wijayanto 

TRIBUNPADANG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 750 ribu ditujukan untuk siswa SMP/MTs sederajat pemegang KIP.

Siapkan NISN untuk mengecek nama penerima PIP dan akses laman pip.kemdikbud.go.id.

Sementara, untuk mencairkan dana tersebut, Anda perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Baca juga: Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima PIP Peserta Didik SD, SMP, SMA, Lihat Besaran Dananya

Baca juga: Begini Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Buka Laman pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Simak Cara Mengetahui Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN
Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.

Program ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Sasaran dana PIP

Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada:

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Untuk mengecek nama penerima dana PIP ini cukup dengan menyiapkan NISN.

Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Baca juga: Ngidam, Ibu Hamil Minta Hal Aneh ke Calon Bupati Sijunjung Benny saat Kampanye, Cubit Pipi

Baca juga: Seorang Buruh Bangunan di Padang Panjang Simpan Ganja Dalam Paralon, Pipa Ditemukan di Dalam Kamar

Baca juga: BPIP Menilai Inpres Protokol Kesehatan Diperlukan untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Besaran Dana PIP

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved