Berita Padang Panjang
Seorang Buruh Bangunan di Padang Panjang Simpan Ganja Dalam Paralon, Pipa Ditemukan di Dalam Kamar
Seorang Buruh Bangunan di Padang Panjang Simpan Ganja Dalam Paralon, Pipa Ditemukan di Dalam Kamar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang buruh bangunan harus berurusan dengan polisi dari Polres Padang Panjang.
Buruh bangunan yang tinggal di Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat ini kedapatan menyimpan ganja kering.
Pelaku diamankan beserta dengan barang bukti berupa ganja kering Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati mengatakan pelaku berinisial SF (26).
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi pelaku menguasai narkoba jenis ganja kering.
Sekitar pukul 19.30 WIB personel Sat Narkoba Polres Padang Panjang mendatangi rumah SF (26).
Saat diamankan pelaku mengeluarkan barang bukti jenis ganja dari saku celana bagian depan sebelah kiri.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni pelaku ditemukan satu potong pipa paralon warna putih berisi ganja kering dibungkus plastik bening.
"Pipa tersebut ditemukan di dalam kamar pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang," kata Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati, Sabtu (24/10/2020).
Kejadian Lainnya
Jumat 23 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, Polres Padang Panjang juga mengamankan seorang pria yang memiliki sabu dan ganja .
Pelaku inisial RA (21) adalah warga Kelurahan Balai balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumbar.
Pelaku diamankan di dalam rumahnya.
Berbeda dengan SF yang menyimpan ganja dalam paralon, narkoba yang dimiliki RA justru ditemukan di atas kasur pelaku.(*)