Cek Nama Penerima Dana Program Indonesia Pintar Akses Laman pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 750 ribu ditujukan untuk siswa SMP/MTs sederajat pemegang KIP.
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Pake mendapatkan B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/ tahun
Cara Mencairkan Dana PIP
Dirangkum dari Tribunnews.com berikut adalah cara mencairkan dana PIP.
Pencairan dana PIP dapat melalui bank maupun secara kolektif.
Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana tersebut di BNI.
Khusus siswa SD dan SMP, harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.
Lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.
Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Ini Cara Mencairkannya
Cara Cek Penerima PIP