Penanganan Covid

BPIP Menilai Inpres Protokol Kesehatan Diperlukan untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menilai penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Staf Khusus Dewan BPIP, Romo Benny Susetyo 

TRIBUNPADANG.COM - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menilai penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) yang telah berlaku sekitar satu bulan merupakan langkah tepat. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Inpres tersebut pada awal Agustus 2020 dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh provinsi, kabupaten dan kota.

Namun, Romo Benny mengatakan untuk menerapkan budaya disiplin tentu diperlukan juga partisipasi seluruh elemen masyarakat. 

Awasi Protokol Covid-19, Satpol PP Padang Dirikan 2 Posko, Petugas Berjaga dari Pagi Sampai Malam

Kampanye Saat Covid-19, Pasangan Erman Marfendi Disambut Antusias Warga Bukittinggi

"Pentingnya budaya displin dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci pencegahan mengatasi Covid-19," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020) belum lama ini.

Romo Benny menyebut melalui inpres itu pemerintah berupaya melakukan pendisiplinan sekaligus agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mentaati sebuah peraturan.

"Pendisiplinan bisa jadi menjadi istilah pengganti untuk hukuman ataupun instrumen hukuman di mana hal ini bisa dilakukan pada diri sendiri ataupun pada orang lain," kata dia. 

Dia pun berharap gerakan kedisplinan menjadi keutamaan masyarakat untuk mentaati aturan demi keselamatan publik. 

Menurutnya kesadaran akan penerapan protokol kesehatan harus menjadi kesadaran bersama untuk mengatasi Covid-19.

2 Karyawan Perumda Air Minum Padang Positif Covid-19, Hendra Pebrizal: Pelayanan Kembali Dibuka

Webinar Bedah Buku Virtual IKA Unand, Tema Penutup Mozaik Gagasan dan Kisah Inspiratif

Apalagi, kata dia, Inpres akan efektif jika setiap warga negara menjalankan keutamaan displin dalam menggunakan masker.

"Gerakan cuci tangan, jaga jarak demi keselamatan bersama, ini menjadi kesadaran publik dibutuhkan kebersamaan untuk saling mengingatkan dan menjaga komitmen bersama. Keutamaan displin sebenarnya bagian dari tanggung jawab setiap insan untuk menjaga nilai kehidupan," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPIP: Inpres Protokol Kesehatan Diperlukan untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved