DJPb Paparkan Capaian Kinerja APBN Sumbar 2020, Kakanwil: Penerimaan Negara Capai Rp5,82 Triliun
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho memaparkan pencapaian kinerja APBN 2020 di Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho memaparkan pencapaian kinerja APBN 2020 di Sumbar.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk aktualisasi transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait tugas mengawal pelaksanaan APBN sepanjang 2020 di Sumbar.
Ia menjelaskan, total penerimaan negara di Sumbar mencapai Rp5,82 triliun, terdiri atas Pendapatan Pajak Rp4,07 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,75 triliun.
Baca juga: Sumbar Terima Dana Alokasi APBN Sebesar Rp 33,45 Triliun, Ini Pesan Gubernur Irwan Prayitno
Baca juga: Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 5 Persen, Benarkah Jadi Penyebab APBN Defisit Ratusan Triliun Rupiah?
“Capaian penerimaan negara di sektor perpajakan tersebut sangat mendukung kemampuan APBN dalam membiayai penanganan Covid-19 dan upaya percepatan pemulihan ekonomi,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, pendapatan pajak yang mencapai Rp4,07 triliun tersebut berasal dari Pendapatan Pajak Dalam Negeri Rp3,93 triliun dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional Rp140 Milliar.
Menurut Heru, kepatuhan masyarakat sangat penting dalam pembayaran pajak.
Baca juga: 5 Warga Sumatera Barat Korban Sriwijaya Air SJ 182, Kedua Orang Tua Captain Afwan dari Sungai Jambu
Baca juga: Sumatera Barat Dapat Jatah Vaksin Corona 36.920 Dosis, Khusus Nakes
Sebab, hal itu menjadi kontribusi masyarakat umum secara langsung untuk pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan.
Selain itu, Heru juga menyampaikan, pengelolaan barang milik negara sepanjang tahun 2020.
Ia mengungkapkan terjadi kenaikan nilai aset pemerintah sebesar Rp3,6 Miliar.
Selain itu, kegiatan pengelolaan barang milik negara dan lelang, juga mampu menghasilkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp99,7 miliar.
Dari sisi belanja Negara, untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat (K/L) di Sumbar mencapai Rp11,31 triliun (94,55 persen) dari pagu Rp11,96 triliun.
Baca juga: Syarat Utama Belajar Tatap Muka 4 Januari 2021 di Sumatera Barat, Gubernur Sebut Soal SKB 4 Menteri
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Minggu 27 Desember 2020: Sumatera Barat Patut Waspadai Cuaca Ekstrem
Heru menilai, belanja barang pada 2020 ini sedikit mengalami penurunan sebesar 0,96 persen (YoY).
"Hal itu disebabkan berbagai kendala dan keterbatasan selama pandemi seperti belanja perjalanan dinas, belanja konsumsi rapat dan belanja barang perlengkapan," ungkap Heru.
Berbeda dengan belanja barang, belanja modal justru tumbuh 11,21 persen dibanding tahun lalu (YoY).
Hal ini disebabkan terjadinya percepatan pelaksanaan lelang kegiatan di awal tahun serta kebijakan akselerasi penyerapan belanja.