Penanganan Covid

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno: Tak Ada Sanksi bagi Warga yang Menolak Divaksin, Kita Tak Buat

Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Tidak Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19 di Sumbar

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat mengobrol dengan sejumlah pejabat di Sumbar sebelum mengikuti acara pencanangan vaksinasi, Kamis (14/1/2021). 

Namun, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang direncanakan divaksin pertama kali batal disuntik Vaksin Sinovac karena tak memenuhi syarat untuk divaksin.

Irwan Prayitno menambahkan, untuk mendapatkan vaksinasi ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Seperti tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.

Selain itu, kondisi tubuh juga harus dijaga atau tidak sedang sakit.

Bila tidak, tentu tak bisa melakukan vaksinasi.

"Kemarin saya datang ke dokter karena syarat untuk divaksin harus betul-betul sehat. Tadi malam saya dapat surat, untuk tahap pertama, saya belum bisa divaksin," kata Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno mengatakan, dirinya akan menyusul untuk divaksin kemudian.

"Jadi, jangan heran, walaupun saya masih semangat, tapi Pak Dirut M Djamil dan beberapa yang lain, memberitahukan tidak dulu. Untuk ditunda sementara, sampai berikutnya untuk bisa divaksin," jelas Irwan Prayitno.

Dengan demikian, vaksinasi perdana di Sumbar dilakukan oleh Komandan Korem 032/Wbr, Brigjen TNI Arief Gajah Mada dan Forkopimda lainnya. 

Tidak Ada Paksaan

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menegaskan, tidak ada paksaan untuk meminta masyarakat harus mengikuti vaksin virus corona atau Covid-19.

Hal itu menanggapi pesan MUI Sumbar terkait vaksinasi kepada masyarakat agar jangan ada paksaan.

Sebab, vaksinasi menyangkut hak pribadi masyarakat dan nyawa mereka.

"Itu harapan dari MUI, oleh karena itu kita menghargai seperti itu."

"Tapi sebetulnya tidak ada seperti itu (paksaan), namanya juga informasi, macam-macam," kata Jasman Rizal saat ditemui, Rabu (13/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved