Penanganan Covid
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno: Tak Ada Sanksi bagi Warga yang Menolak Divaksin, Kita Tak Buat
Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Tidak Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19 di Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemberian vaksin Covid-19 resmi dimulai di Sumbar, Kamis (14/1/2021).
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan Pemda Sumbar tidak akan memberi sanksi kepada warganya yang menolak untuk divaksin Covid-19.
"Jika ada yang menolak vaksin Covid-19, yang jelas sanksi tidak ada, karena dari pemerintah pusat pun tidak ada, kita pun tidak membuat," kata Irwan Prayitno.
Baca juga: Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Arief Gajah Mada Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Sumbar
Ia menjelaskan kebijakan yang ada sanksi di Perda AKB Nomor 6 hanya bagi yang kena covid-19 tapi tidak mau di swab.
"Itu baru kena (sanksi). Ini enggak, sampai saat ini tidak ada, kalau ada berikutnya kita ikuti saja," tutur Irwan Prayitno.
Pemda, kata Irwan Prayitno, mengikuti aturan pemerintah pusat.
"Sanksi ikut pusat, sanksi tidak buat sendiri," kata Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menjelaskan, pihaknya mengikuti aturan dan arahan supaya vaksin bisa tersebar dan Covid-19 bisa terhenti.
"Saya rasa (vaksinasi) itu baik untuk dilakukan, kalau tidak, maka tidak akan berhenti Covid-19," tambah Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menegaskan, sebetulnya tidak ada paksaan juga kepada warga untuk divaksinasi.
Dia menceritakan, dirinya saja menunggu selama 9 bulan dari Maret 2020 agar bisa divaksinasi.
"Ini yang ditunggu-ditunggu, capek 38 kali dites swab, kemarin masih diswab, tadi pagi keluar hasilnya negatif, kalau sudah pakai vaksin, kecil kemungkinan kena Covid-19," terang Irwan Prayitno.
Danrem Penerima Pertama
Gubernur Sumbar
Irwan Prayitno
Penanganan Covid
Sumatera Barat
Sanksi bagi Warga yang Menolak Divaksin
Covid-19
PascaMudik Lebaran, Situasi Pandemi di Indonesia, Prediksi Pakar Epidemiologi: Sesuai Hukum Biologi |
![]() |
---|
Polda Sumbar Masih Buka Gerai Vaksin, untuk Masyarakat yang Belum, Kabid Humas : Cukup Bawa KTP |
![]() |
---|
Wakapolda Sumbar HadiriĀ Vaksinasi Anak Serentak, Lansia, dan Booster di Dealer Honda Baypass Padang |
![]() |
---|
Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Luar Jawa-Bali 15-28 Maret 2022, Sudah tak Ada Level 4 |
![]() |
---|
Peniadaan Tes Antigen dan PCR, Wali Kota Hendri Septa: Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Padang |
![]() |
---|