Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kepulangan Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Ketat

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah dinyatakan bebas pada Jumat (8/1/2021), setelah menyelesaikan masa pidana 15 tahun.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Kompas Image/Roderick Adrian Mozes
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas setelah menjalani masa pidana 15 tahun 

Namun, ia menjalani masa tahanan selama sembilan tahun lebih karena mendapat remisi sebanyak 55 bulan.

Ia terbukti secara sah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Abu Bakar Baasyir Resmi Bebas setelah 9 Tahun Mendekam di Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/breaking-news-abu-bakar-baasyir-resmi-bebas-setelah-15-tahun-mendekam-di-penjara.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved