Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kepulangan Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Ketat
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah dinyatakan bebas pada Jumat (8/1/2021), setelah menyelesaikan masa pidana 15 tahun.
TRIBUNPADANG.COM - Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah dinyatakan bebas pada Jumat (8/1/2021), setelah menyelesaikan masa pidana 15 tahun.
Ba'asyir diketahui keluar dari Lapas Kelas IIA Gunung SIndur pada pukul 05.21 WIB pagi tadi.
Ia tampak didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang lapas.
Lantas ia pun langsung menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Saat bebas pagi tadi, Baasyir dikawal satu ambulans dan tiga mobil.
Sejumlah aparat pun tampak membawa senjata laras panjang ketika mengawal rombongan mobil keluarga Baasyir sampai ke jalan raya.
Diketahui, Baasyir selama ini mendekam di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur.
Baca juga: Monitoring Belajar di Sekolah, Kadisdik Temui Ada Kerumunan Orang Tua saat Menunggu Anak
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin (4/1/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Diketahui, Baasyir telah mendapat remisi sebanyak 55 bulan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan remisi itu termasuk remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.
"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," terangnya.
Meski akan bebas murni, Baasyir tetap dipantau oleh jajaran intelijen Polri.
Baca juga: Jabatan IP-NA Habis 12 Februari, Sumbar Bisa Dipimpin Pjs Jika Gubernur Terpilih Belum Ditetapkan
Hal ini disampaikan Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun."
"Pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.