Begini Tanggapan Guru di Kota Padang Mengenai Sekolah Tatap Muka
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, Senin (4/1/2021).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, Senin (4/1/2021).
Namun demikian tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
Di Sekolah Dasar Negeri 22 Andalas, Padang, Sumbar, pembelajaran tatap muka diikuti oleh kelas tertinggi, yakni SD hanya untuk kelas 5 dan 6.
"Kita mencoba menerapkan protokol kesehatan, sampai saat ini berjalan lancar, tidak ada kendala."
"Karena di awal sebelum pembelajaran kita sudah memberitahukan kepada orangtua bagaimana cara masuk sekolah hari ini," kata guru PAI SDN 22 Andalas Padang Fitria Zalmi.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19, Orangtua Siswa Ngaku Susah Antar Jemput Anak
Baca juga: Begini Susana Sekolah Tatap Muka Hari Pertama di SD 44 Sungai Lareh, Kota Padang
Baca juga: Kalender Pendidikan Tahun 2021, Simak Kaldik Terbaru Mulai Jadwal Ujian hingga Libur Sekolah
Kepada masing-masing orang tua, disampaikan soal bagaimana cara masuk kelas.
Siswa yang masuk kelas hari Senin Selasa dan Rabu sudah dibagi.
"Minggu pertama kelas 5 dan 6, karena kami kelas 5 ada tiga rombel, kelas 6 tiga rombel, jadikan enam lokal."
"Satu lokal dibagi dua. Nomor absen 1 sampai 16 itu masuk Senin, Selasa, dan Rabu. Di absen berikutnya, masuk pada Kamis, Jumat, dan Sabtu," jelas Fitria Zalmi.
Baca juga: Apa Kewajibanmu sebagai Seorang Siswa, Baik di Lingkungan Sekolah Maupun di Lingkungan Rumahmu?
Baca juga: Bagaimana Caramu Menunjukkan Kepedulian terhadap Lingkungan Sekolah?
Baca juga: Ketahui Persyaratan Sekolah SNMPTN 2021 Melalui Akses www.ltmpt.ac.id
Kemudian pada pekan kedua nanti baru ditambah kelas 3 dan 4.
Namun hal itu diserahkan ke sekolah masing-masing.
"Jadi pekan kedua yang masuk sekolah itu kelas 4, 5, dan 6. Pekan ketiga baru kelas 1, 2, 3," ungkap Fitria Zalmi.
Fitria Zalmi menyampaikan di daftar hadir siswa ada nama yang dilingkar-lingkar.
Baca juga: Apa Persamaan dan Perbedaan Formulir Ujian Sekolah dengan Formulir yang Kamu Pelajari Sebelumnya?
Baca juga: Kouta Sekolah untuk SNMPTN 2021, Cek www.ltmpt.ac.id, Waktu Perbaikan Data hingga 15 Januari 2021
Baca juga: Apakah Cita-cita atau Impianmu? Kegiatan Apa Saja yang Kamu Sukai di Rumah dan Sekolah?
Hal itu menandakan ada orangtua siswa yang tidak memberikan surat pernyataan setuju untuk pembelajaran tatap muka.
Surat tersebut telah disampaikan jauh-jauh hari kepada orangtua siswa.
"Jadi ada yang tidak memberikan (surat pernyataan), silakan belajar daring di rumah, guru mengirimkan materi, kalau di sekolah guru hanya menerangkan saja, tidak ada latihan," tutup Fitria Zalmi. (*)