Arahan Belajar Tatap Muka 2021, Gubernur Irwan Prayitno: Metode Daring Harus Permanen
Proses pembelajaran tatap muka telah direncanakan dibuka pada Januari 2021. Untuk itu, Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) b
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Dia berharap setiap kepala sekolah bisa terus berkoordinasi erat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota masing-masing daerah, untuk memastikan daerahnya apakah zona merah atau hijau setiap sekali seminggu dengan Kepala daerahnya.
"Apabila terjadi zona merah di suatu daerah, kepala daerahnya perlu mengambil kebijakan baru," tambah Irwan Prayitno.
Baca juga: Jelang Belajar Tatap Muka di Sekolah, Kadisdik Padang: Tim Pukesmas akan Pastikan Kesehatan Guru
Baca juga: Rencana Sekolah Tatap Muka Jadi Angin Segar, Ini Kata Dewan Pendidikan Sumbar dan Pakar Epidemiologi
Irwan Prayitno menegaskan, Dinas Kesahatan perlu mengeluarkan rilis setiap minggunya tentang zona-zona tersebut.
Termasuk daerah tetangganya, seperti Kota Solok dengan Kabupaten Solok, Agam dengan Bukittinggi, Limapuluh Kota dengan Payakumbuh dan Kota Pariaman dengan Kabupaten Padang Pariaman.
Di samping itu Gubernur juga menegaskan, metode daring (online) harus permanen, walaupun tidak ada lagi Covid, metode daring tetap menjadi sistem pembelajaran.
Sebab metode daring itu merupakan salah satu metode pembelajaran jauh sebelum adanya Covid-19.
"Dulu karena alasan tidak efektif, namun sekarang mau tidak mau karena Covid, kita terpaksa menggunakan daring," kata Irwan Prayitno.
Baca juga: Update Corona Sumbar Per 24 Desember 2020, 104 Warga Positif Covid-19, Total 22.875 Kasus
Baca juga: Update Corona Sumbar 23 Desember 2020: Tambah 161 Kasus Positif Covid-19 dan Sembuh 211 Orang
Metode daring harus permanen, ia pun inginkan setiap sekolah di Sumbar harus dilengkapi sarana daring, karena pembelajaran menggunakan daring akan terus dipakai.
Oleh karena itu ia meminta Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Kominfo untuk melakukan pemasangan perangkatnya disetiap sekolah di Sumbar.
"Mulai dari komputernya, jaringannya dan semua perangkat untuk sistem daring," tegasnya.
Gubernur melanjutkan, agar guru tetap patuhi aturan Covid-19 dan tetap awasi murid-murid, jangan sampai terjadi klaster baru di sekolah dalam penyebaran Covid-19.
"Kepala sekolah adalah garda terdepan dalam pelaksanaan proses belajar. Untuk itu, ikuti protokol kesehatan, karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama," tutup Irwan Prayitno. (*)