Pilkada Sumbar
Berikut Ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Jumlah TPS Per Kabupaten/Kota di Sumbar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar hari ini, Rabu (9/12/2020). KPU Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar hari ini, Rabu (9/12/2020).
KPU Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Kabupaten/Kota se Sumbar, Minggu (18/10/2020) lalu.
Amnasmen yang masih menjabat Ketua KPU Sumbar ketika itu mengatakan, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 3.719.429 pemilih.
Rinciannya, terdiri atas 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.
Dalam pleno tersebut, KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan/desa di Provinsi Sumbar.
"Memang ada penambahan jumlah pemilih ketika menjadi DPT yakni 27.837 pemilih. Bertambahnya jumlah pemilih DPT dari DPS salah satunya karena adanya pemilih baru," tutur Amnasmen.
Baca juga: Rincian Jumlah DPT dan Jumlah TPS Tiap Kabupaten Kota di Pilkada Sumbar 2020, Padang Capai 613.513
Baca juga: Berikut Ini Daftar 49 Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Sumbar
Baca juga: H-1 Pilkada 2020, KPU Sumbar Rekap 196 Petugas KPPS Positif Covid-19
Baca juga: KPU Klaim Logistik Pilkada di Sumbar Aman, H-1 Pemungutan Suara Sudah Sampai ke TPS
Baca juga: KPU Klaim Logistik Pilkada di Sumbar Aman, H-1 Pemungutan Suara Sudah Sampai ke TPS
Berikut rincian DPT per kabupaten/kota di Sumbar :
1. Kabupaten Pesisir Selatan
Kecamatan: 15
Nagari/kelurahan/desa: 182
TPS: 1.100
Pemilih laki-laki: 167.290
Pemilih perempuan: 171.622
Total pemilih: 338.912
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-surat-suara-pemilihan-pilgub-tps-pemilu.jpg)