Demokrat Tolak Pengesahan APBD Padang 2021, Ketua DPRD: Salah Mereka, Kenapa Tidak Hadir

Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani membenarkan bahwa Fraksi Demokrat menolak pengesahan APBD 2021.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
tribunPadang.com/RimaKurniati
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani 

"Kita paham, justru itulah kita berharap APBD cepat kita selesaikan," imbuhnya.

Pemerintah bersama DPRD, sebutnya, berupaya bagaimana ekonomi Padang dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 bisa menggeliat.

Justru karena itu, pembahasan APBD tidak boleh ditunda dan harus cepat diselesaikan.

"Kita berharap pihak eksekutif harus cepat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah kita sepakati dalam APBD. Dengan demikian nanti masyarakat menikmati," tutur Syafrial Kani.

Baca juga: APBD Perubahan Sumbar 2020 Turun Menjadi Rp 6,8 Triliun, Ketua DPRD: Kontraksi Cukup Tajam

Alasan Penolakan

Dari enam fraksi di DPRD Padang, fraksi Demokrat yang menolak pengesahan APBD tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Padang yang juga Anggota fraksi Demokrat Azwar Siry mengungkap alasannya.

"Fraksi Demokrat menolak APBD ada alasannya. Pertama, ada beberapa kebutuhan dasar yang dibutuhkan masyarakat Padang belum terakomodir di dalam APBD itu," ungkap Azwar Siry, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya APBD ini harus mampu mengakomodir pelayanan kepada masyarakat banyak.

Terutama soal kebutuhan saat banjir dan lainnya, sementara itu sangat dibutuhkan masyarakat Padang.

Baca juga: 3.000 Rumah di Padang Belum Punya Sanitiasi, Ketua DPRD Padang: Dianggarkan di APBD 2021

"Banyak hal lain yang seperti itu," tegasnya.

Kedua, di dalam proses rapat Badan Anggaran dengan TAPD, ternyata ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan.

Contoh sederhana, kata dia, itu waktu finalisasi antar TAPD dengan Banggar, pada saat mengambil keputusan belum memenuhi persyaratan jumlah personil.

"Karena saat itu mendesak, dianggap saja memenuhi syarat, sementara Fraksi Demokrat tidak mau," ungkap Azwar Siry.

Ketiga, ada dalam ketentuan dan aturan, APBD sangat prinsipil, seharusnya diadakan semacam diskusi dengan tenaga ahli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved