Napi Asimilasi Kembali Berulah, Pelaku Mencuri 2 Unit HP, Aksinya Terekam Kamera CCTV
Seorang sopir taxi diamankan Polsek Padang Barat akibat tertangkap kamera CCTV saat melakukan pencurian HP di salah satu cafe di Kota Padang, Sumatera
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang sopir taxi diamankan Polsek Padang Barat akibat tertangkap kamera CCTV saat melakukan pencurian HP di salah satu cafe di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui bernama Editorial alias Yal Peren (44) warga yang beralamat di Jalan Damai Perumahan Pondok Pinang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Pelaku mencuri 2 unit HP dan aksinya terekam kamera CCTV di lokasi pencurian di Cafe Gaul di Jalan Diponegoro No 21 A, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Padang.
Baca juga: Sebanyak 46 Kilogram Merkuri Diamankan Polisi saat Pelaku Melintas di Depan Polres Dharmasraya
Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, 1 Pelaku Masih Dikejar
Baca juga: Aksi Pencurian HP Istri Polisi di Padang Terekam CCTV, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Pelaku beraksi saat korban sedang tertidur sehingga tidak mengetahui adanya seseorang masuk dan mengabil HP miliknya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku memakai jaket, celana levis, topi, dan masker.
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam cafe dan mengambil 2 unit HP milik korbannya lalu melarikan diri.
Yal Peren mengakui kalau dirinya sudah menjalani hukuman sebanyak 5 kali dalam perkara pencurian.
"Melakukannya hanya sendiri, pekerjaan saya sehari-hari adalah sopir taxi," kata Yal Peren, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Razia Preman dan Pemalak Sopir Angkot Padang, Polisi Amankan Pria yang Bawa Pisau Dalam Tas
Baca juga: Setelah Diperiksa Polisi, Gisel Cemaskan Kondisi Sang Putri dan Unggah Momen Bersama
Kapolsek Padang Barat, AKP Martin mengatakan kalau pelaku beraksi pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 08.20 WIB.
Kata dia, korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (27/11/2020) kemarin.
Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera CCTV.
"Setelah memeriksa kamera CCTV, kami mengetahui siapa pelaku. Karena pelaku sudah sering diamankan dalam perkara yang sama yaitu pencurian," kata Martin.
Baca juga: Kepolisian Selandia Baru Memperkenalkan Hijab untuk Seragam
Baca juga: Kejar Tetangga Pakai Sabit karena Ayahnya Dimaki, Pria di Padang Ditangkap Polisi
Baca juga: Bawa Kabur Motor hingga Uang Teman, Pria di Padang Ditembak Polisi
Selanjutnya, pialhaknya mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di Perumahan Pondok Pinang, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu (28/11/2020), yaitu sedang berada di rumahnya," katanya.
Ia menjelaskan kalau pelaku merupakan napi asimilasi yang sudah sering diamankan dalam perkara yang sama.
"Pelaku setelah kita interogasi, ternyata sudah langganan juga di sini. Pelaku sudah pernah diamankan di sini, di Polresta Padang juga pernah, dan di Polsek Koto Tangah juga," katanya. (*)