Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Selebgram Millendaru atau biasa dikenal dengan nama Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan narkotika berjenis sabu.
TRIBUNPADANG.COM - Selebgram Millendaru atau biasa dikenal dengan nama Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan narkotika berjenis sabu.
Millen ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Utara dengan rekannya yang berinisial J.
Tes urine pun dilakukan terhadap Millen dan J, untuk hasil tes urine Millen menunjukkan positif, sedangkan J negatif.
Baca juga: Pencabutan Surat Edaran Larangan Pesta Perkawinan di Padang, Plt Wako Tunggu Data Dilengkapi AJP
Saat digeledah dalam kamar hotel, polisi mengamankan satu buah paket yang berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong.
Diketahui sebelum polisi datang, sabu tersebut sudah dipakai karena tersisa 0,3 gram.
Sebelum terjadinya penggerebekan, Millen sempat mengunggah foto dirinya mengenakan pakaian olahraga ketat dengan caption "Gym Today".

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan Ashanty tersebut.
Ini bukanlah kali pertama Millen berurusan dengan hukum.
Baca juga: Menkes Terawan: Simulasi Vaksinasi Covid-19 Bakal Digelar Secara Rutin
Sebelumnya, Millen pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE.
Ia mengaku saat itu akun snapchat dan i-Cloud nya diretas.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus dan Millen masih melakukan pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.(*)