Berita Padang Hari Ini

Petugas Satgas Covid-19 Gadungan di Padang Simpan 'Jimat Pagar Diri', Isinya Rambut dan Emas

Pelaku utama sekaligus otak dari kejahatan tindak pidana pencurian dan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19 pakai jimat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, mengungkapkan pihaknya menemukan jimat yang konon untuk 'Pagar Diri' milik, DA (42) terduga pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku petugas satgas Covid-19. Hingga Jumat (27/11/2020), barang bukti itu diamankan pihak kepolisian. 

Karena akan dijadikan figur terkait pencegahan terhadap Covid-19, korban percaya begitu saja dan diminta memakai baju kebaya.

Dikatakannya, saat korban dilulurkan odol, pelaku meminta korban melepaskan kalung dan gelang emas korban.

Namun, korban merasa percaya begitu saja terhadap ucapan pelaku dan menurutiya.

"Saat korban membersihkan diri di kamar mandi, pelaku membawa kabur perhiasan yang diletakkan di atas meja ruangan tamu rumah korban," kata AKBP Imran Amir.

Dijelaskannya, pelaku memakaikan odol, karena memakan waktu yang lama untuk membersihkannya dan pelaku ada cukup waktu untuk membawa kabur perhiasan korban.

"Kenapa memilih odol sebagai bahan untuk lukuran, menurut pengakuan pelaku memakai odol akan lama membersihkannya. Itulah rentang waktu yang digunakan pelaku untuk melarikan perhiasan korban," kata Imran.

Baca juga: Pengakuan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Beraksi di Kota Padang, Bukittinggi hingga Pekanbaru

Kronologi Penangkapan

Dilansir TribunPadang.com, adapun kronologi penangkapan pelaku yang berpura-pura menjadi tim Satgas Covid-19 dan membawa kabur perhiasan korbannya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial DA (42) warga Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sedangkan, korbannya bernama Erlinda Wismai (53) yang tinggal di Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sebelumnya, aksi pencurian dan penipuan tersebut terjadi pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Kemudian, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah.

Selanjutya, pelaku diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan kalau pelaku sudah mengetahui sedang dikejar oleh pihak kepolisian. sehingga berpindah-pindah tempat.

Menurutnya, pelaku sangat licin dan membuat pihaknya sedikit kesulitan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku ini sudah kami amankan, dimana dia mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19 di Kota Padang," kata AKBP Imran Amir, Jumat (27/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved