Berita Padang Hari Ini

Petugas Satgas Covid-19 Gadungan di Padang Simpan 'Jimat Pagar Diri', Isinya Rambut dan Emas

Pelaku utama sekaligus otak dari kejahatan tindak pidana pencurian dan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19 pakai jimat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, mengungkapkan pihaknya menemukan jimat yang konon untuk 'Pagar Diri' milik, DA (42) terduga pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku petugas satgas Covid-19. Hingga Jumat (27/11/2020), barang bukti itu diamankan pihak kepolisian. 

Hal itu dilakukan pelaku agar saat korban membersihkan odol yang telah dilulurkan membutuhkan waktu yang lama untuk membersihkannya.

Modus selengkapnya diungkapkan oleh Kapolresta Padang, Imran Amir, kepada awak media pada Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, saat korban sibuk membersihkan odol di tubuhnya, perhiasan yang diminta lepaskan oleh pelaku pada saat hendak luluran dibawa kabur pelaku.

Adapun dua terduga pelaku diketahui masing-masing berinisial DA (42) bersama rekannya, Jefi (46), yang menunggu di luar rumah korban.

"Pelaku ini menyamar sebagai petugas Satgas Covid-19 di Kota Padang, Sumbar. Kejadiannya pada tanggal 9 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di daerah Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang," kata AKBP Imran Amir.

Dikatakannya, kalau pelaku sangat teroganisir saat melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan.

Pelaku, kata dia, mencari tahu dengan mendatangi lingkungan tempat tinggal korban sehingga mendapatkan informasi mengenai keluarga korban sampai orang terdekat korban.

"Pelaku bertanya dulu bagaimana situasi keluarga yang menjadi targetnya. Siapa saudaranya, suaminya, kejanya apa, saudara-saudaranya siapa, dan di kantornya bergaul dengan siapa," kata AKBP Imran Amir.

Saat mendatangi korbannya, pelaku sudah membawa data pribadi dari korbannya sehingga mudah untuk meyakinkan korbannya.

Dikatakannya, korban seakan sudah kenal baik dengan keluarganya dan tidak merasa curiga sama sekali.

"Untuk kejadian di Parupuak Tabing, pelaku datang bersama pelaku lainnya, Jef (46) dengan sepeda motor. Namun, pelaku DA, yang masuk ke dalam rumah dengan mengetuk pintu rumah korban dan mengaku sebagai petugas satgas Covid-19," kata AKBP Imran Amir.

AKBP Imran Amir menjelaskan kalau pelaku memakai jilbab saat beraksi, padahal kesehariannya pelaku tidak memakai jilbab.

Kata dia, pakaian yang digunakan itu untuk membuat korbannya lebih percaya dan tidak merasa curiga sama sekali.

"Setelah korban membukan pintu dan pelaku bertemu dengan korban. Selanjutnya, pelaku menjelaskan kepada korban kalau dirinya bekerja di Dinas Kesehatan Kota Padang dan petugas Satgas Covid-19 di Kota Padang," ujar AKBP Imran Amir.

Sedangkan, Pelaku (DA) mengatakan kepada korban kalau akan dijadikan percontohan salah satu dari warga Kota Padang terkait bagaimana terbebas dari Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved