Berita Padang Hari Ini
Pengakuan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Beraksi di Kota Padang, Bukittinggi hingga Pekanbaru
Kapolresta Padang sebut pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku-ngaku petugas Satgas Covid-19 telah melakukan penipuan sebanyak 23 kali hin
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang sebut pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku-ngaku petugas Satgas Covid-19 telah melakukan penipuan sebanyak 23 kali hingga ke Pekanbaru, Provinsi Riau.
Hal itu terungkap setelah pelaku diamankan dan dimintai keterangan terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Pelaku yang diamankan terlebih dahulu yaitu bernama Jefrinaldi (46) di Jalan Prof M Yamin No 1 Padang, Sumbar.
Dari keterangan yang dihimpun, bahwa Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku utama berinisial DA (42).
Sebelumnya, pelaku DA diamankan di Jalan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kegiatan yang sama sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak 23 tempat kejadian perkara atau TKP, yang ada di Kota Padang," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Jumat (27/11/2020).
Dijelaskannya, untuk di Polresta Padang sudah ada sebanyak 9 orang melapor menjadi korban pencurian dan penipuan yang dilakukan pelaku.
"Modus yang dibuat oleh pelaku cukup teroganisir, karena sudah sampai ke Pekanbaru dan Bukittinggi," kata AKBP Imran Amir.
AKBP Imran Amir mengatakan, untuk di Pekanbaru Laporan Polisi terkait penipuan yang dilakukan pelaku sudah ada.
"Sedang diproses oleh Porlesta Pekanbaru, dan nantinya akan berkoordinasi dengan kita di sini," kata AKBP Imran Amir.
AKBP Imran Amir mengatakan sebanyak tiga lokasi di Pekanbaru, Bukittinggi (3 TKP) dan Baso ( 1 TKP). Sedangkan, di wilayah Kota Padang sendiri justru mencapai ( 23 TKP).
"Kami berharap warga Kota Padang yang menjadi korban melaporkan kepada kita," kata AKBP Imran Amir.
AKBP Imran Amir mengatakan barang bukti yang diamankan adalah barang-barang yang sudah dibelikan oleh pelaku dari hasil kejahatannya.
Pelaku, kata dia, telah membelikan satu unit mobil Honda Jazz dengan kredit, dan barang elektronik lainnya.
"Kami sudah amankan pakaian dari pelaku pada saat melakukan aksi kejahatan. Pelaku DA (42) juga bergerak menggunakan sepeda motor pelaku lainnya, Jef (46)," kata AKBP Imran Amir.
Kendaraan sepeda motor merek Honda Vario milik pelaku lainnya, Jef (46), juga diamankan sebagai barang bukti (BB).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Pelaku Diamankan saat Tunggu Kendaraan
Kronologi Penangkapan Pelaku
Dilansir TribunPadang.com, kronologi penangkapan pelaku yang berpura-pura menjadi tim Satgas Covid-19 dan membawa kabur perhiasan korbannya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial DA (42) warga Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Sedangkan, korbannya bernama Erlinda Wismai (53) yang tinggal di Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Sebelumnya, aksi pencurian dan penipuan tersebut terjadi pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Kemudian, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah.
Selanjutya, pelaku diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan kalau pelaku sudah mengetahui sedang dikejar oleh pihak kepolisian. sehingga berpindah-pindah tempat.
Menurutnya, pelaku sangat licin dan membuat pihaknya sedikit kesulitan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku ini sudah kami amankan, dimana dia mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19 di Kota Padang," kata AKBP Imran Amir, Jumat (27/11/2020).
Kata dia, pelaku sempat berpindah-pindah, karena diperkirakan telah mengetahui dirinya akan ditangkap.
Pihaknya mengejar pelaku dari Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, dan diamankan di Jalan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Pada saat akan diamankan, pelaku ini sedang menunggu kendaraan untuk melarikan diri," kata AKBP Imran Amir.
Selain kesulitan akibat pelaku yang berpindah-pindah lokasi, Kepolisian dibuat repot oleh pelaku yang meminta pihak keluarga tidak mengenal dirinya jika ada pihak kepolisian mencarinya.
"Pelaku juga menyetel anaknya, jadi anaknya mengatakan kalau pelaku bukan ibu kandungnya," kata AKBP Imran Amir.
Dikatakan, pelaku meminta anak kandungnya sendiri mengatakan kalau ia bukanlah ibu kandungnya saat didatangi Polisi.
Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai istri dari salah satu petugas lapas di daerah Kabupaten Sijunjung.
"Status untuk diri sendiri mengaku sebagai istrinya petugas lapas di Sijunjung panggilan Jon," kata AKBP Imran Amir.
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Modus Pelaku Luluran Korban
Polisi Ungkap Modus Pelaku
Sebelumnya, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19.
Korban diketahui bernama Erlinda Wismai (53) yang bertempat tinggal di Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korban ditipu oleh pelaku yang berpura-pura menjadi seorang oknum dokter dari Satgas Covid-19 pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan kalau pelaku telah diamankan pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Modus Penipuan, Dua Juru Parkir Berdalih Minta Sumbangan untuk Atasi Wabah Covid-19
Baca juga: Waspada! Modus Jual Batu Delima Palsu, Penipu Larikan Barang Bawaan Korban yang Sedang Salat
AKBP Imran Amir mengatakan, kalau pelaku bernama DA (42) warga Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Pelaku ini ada dua orang, yaitu pelaku Dian ini bersama rekannya bernama Jef (46) yang menunggu pelaku bernama DA di dekat rumah korban di atas motornya," kata AKBP Imran Amir, Kamis (26/11/2020).
Dikatakannya, kalau pelaku bernama DA (42) mengaku dari tim kesehatan Covid-19 dan menawarkan untuk melulur korban.
Setelah itu korban mandi lalu duduk di dekat korban, dan pada saat dilulur pelaku bernama Dian (42) membuka 2 buah gelang masing-masing 10 emas dengan alasan menghalangi proses luluran.
"Setelah selesai luluran, pelaku DA (42) menyuruh korban untuk membersihkan badan korban. Namun, pada saat korban kembali, pelaku sudah tidak ada dan gelang emas milik korban sudah tidak ditemukan," katanya.
Dijelaskannya, kalau pihaknya mengamankan lebih dahulu mengamankan Jef (46) di Jalam Prof M Yamin Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Dari keterangan Jef (46), kami mengetahui keberadaan pelaku DA (42). Lalu pelaku langsung kami amankan DA (42) di Jalan Lubuk Buaya Kota Padang," kata AKBP Imran Amir.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.(*)