Hari Ini Larangan Pesta Perkawinan Mulai Diberlakukan, Hendri Septa: Jika Covid-19 Turun Dievaluasi

Pemerintah Kota (Pemko) Padang tetap berlaku surat edaran larangan pesta perkawinan mulai hari ini, 9 November 2020.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Plt Wali Kota Padang Hendri Septa saat audiensi dengan Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Padang, Senin (9/11/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang tetap berlaku surat edaran larangan pesta perkawinan mulai hari ini, 9 November 2020.

Hal ini dikatakan Plt Wali Kota Padang Hendri Septa saat audiensi dengan Asosiasi Jasa Pesta (AJP), Senin (9/11/2020).

Hendri Septa mengatakan setelah dua minggu larangan pesta perkawinan ini diberlakukan, maka akan evaluasi lagi.

Baca juga: Update Corona Padang: Kesembuhan 83,7 Persen, Hendri Septa: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Pemko Padang Belum Evaluasi Larangan Pesta Perkawinan, Tunggu Kasus Covid-19 Melandai

Baca juga: Ini Kata Gubernur Sumbar Gelar Pesta Pernikahan Anaknya, Terkait Surat Edaran Wali kota Padang

"Apabila terjadi penuruan kasus covid-19, yang sekarang 100 lebih penambahan sehari bisa berkurang, maka akan kita evaluasi dan cabut lagi," kata Hendri Septa.

Hendri Septa mengatakan keputusan ini sudah mendengarkan berbagai pihak, termasuk ninik mamak dan forkompinda Padang.

"Mereka mintanya sampai Desember namun kita putuskan hanya dua minggu," ujarnya.

Baca juga: Padang Tak lagi Zona Merah Covid-19, Akankah Edaran Larangan Pesta Perkawinan Dicabut?

Baca juga: Ditolak Berbagai Pihak, Pemko Padang akan Tinjau Ulang Larangan Pesta Perkawinan

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang: Kalau Pesta Perkawinan Dilarang, Ayo Sama-sama Kita Tutup Kafe & Restoran

Hendri Septa mengatakan pelarangan pesta perkawinan ini juga sudah mempertimbangkan perekonomian masyarakat yang terdampak edaran ini.

"Keputusan ini tetap dua minggu, untuk kemudian melakukan perbaikan protokol kesehatan bagi pelaku pesta perkawinan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved