DKPP Sanksi KPU Sumbar
KPU Sumbar akan Gelar Rapat Pleno Setelah DKPP Copot Amnasmen dari Jabatan Ketua
Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan mencopot Ketua KPU Sumbar Amnasmen dari jabatannya.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan mencopot Ketua KPU Sumbar Amnasmen dari jabatannya.
Tak hanya Amnasmen, Anggota KPU Sumbar Izwaryani juga diberhentikan sebagai koordinator divisi teknis penyelenggaraan.
Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Aan Wuryanto membenarkan hal tersebut.
"Iya, putusan kemarin itu begitu bunyinya. Bisa dilihat di website DKPP," kata Aan, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Belum Terima Informasi Resmi, Sekretaris KPU Sumbar: Ketua KPU Kami Masih Amnasmen
Baca juga: Selain Amnasmen Dicopot dari Ketua KPU Sumbar, DKPP juga Jatuhi Sanksi ke Sejumlah Komisioner
Baca juga: BREAKING NEWS: DKPP Berhentikan Amnasmen dari Jabatan Ketua KPU Sumbar
Sejauh ini Aan mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari DKPP maupun KPU RI.
"Belum, baru tadi siang dibacakan putusannya, biasanya sore ini sudah ada di website DKPP putusannya di upload," tambah Aan.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, kata Aan, akan ada pleno.
KPU akan mengelar rapat pleno membahas tindak lanjut dari keputusan DKPP yang memberhentikan ketua dan komisionernya. (*)
Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen: Tidak Ada yang Berubah dengan Tahapan Pilkada |
![]() |
---|
Amnasmen Diberhentikan DKPP, Gebril Daulay Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Sumbar |
![]() |
---|
Reaksi Genius Umar Setelah DKPP Berhentikan Amnasmen dari Jabatan Ketua KPU Sumbar |
![]() |
---|
Belum Terima Informasi Resmi, Sekretaris KPU Sumbar: Ketua KPU Kami Masih Amnasmen |
![]() |
---|
Selain Amnasmen Dicopot dari Ketua KPU Sumbar, DKPP juga Jatuhi Sanksi ke Sejumlah Komisioner |
![]() |
---|