Sindikat Skimming ATM Ditangkap
Ini Peran 5 Pelaku Kejahatan Skimming ATM yang Beraksi di Padang, Ada Ahli IT hingga Pengawas
"Sebagai koordinator dari pelaku yang berhubungan dengan orang dari Malaysia adalah SD (34)," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lima pelaku kejahatan skimming ATM di Kota Padang memiliki peran yang berbeda.
Diketahui, pelaku diamankan di dua lokasi dan ditemukan barang bukti berupa alat-alat untuk mengambil data dan pin ATM korbannya.
Pelaku berinisial ML (35), SW (27), RR (35), SD (34), dan JA (24).
Selain itu, ada satu lagi pelaku yang membiayai dan mengendalikam aksi dari Malaysia yang dipanggil 'Mas'.
Baca juga: Berada di Malaysia, Siapa Mas yang Kendalikan Kejahatan Skimming ATM di Padang?
"Sebagai koordinator dari pelaku yang berhubungan dengan orang dari Malaysia adalah SD (34)," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Jumat (23/10/2020).
SD, kata dia, kenal dengan pelaku dari temannya yang lain. Pelaku memiliki sebuah jaringan.
"SD sudah pernah bertemu dengan orang yang ada di Malaysia, dan mengurus semuanya. Hal yang diurus seperti uang transfer dan membagikan uang kepada pelaku lainnya," kata dia.
SD sebagai koordinator dari komplotan yang beraksi di Padang ini.
Selain itu, peran dua pelaku lainnya yakni melalukan pengawasan di ATM.
Baca juga: Begini Modus Sindikat Kejahatan Skimming di Padang, Pasang Chip dan Kamera Tersembunyi di ATM
"Sedangkan pelaku ML dan JA memasang alat-alat tersebut di mesin ATM," katanya.
Ia menyebutkan, ahli IT dalam kelompok kejahatan skimming tersebut adalah JA dalam mengoperasikan laptop.
"Kedua pelaku tersebut juga yang mengirimkan data-data nasabah yang telah didapatkan ke 'Mas' yang diduga berada di Malaysia," katanya.
Sedangkan pelaku lainnya melakukan pengawasan situasi atau keadaan di sekitar lokasi ATM.
Pengawasan dilakukan karena baterai dari alat-alat yang dipasang di dalam mesin ATM hanya bertahan selama 3 jam.
Diketahui, skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Baca juga: Sindikat Kejahatan Skimming ATM Sedot 81 Data Nasabah Bank di Padang, 500 Nasabah lagi di Sumut
Tindak kejahatan ini biasanya dilakukan di mesin ATM. Pelaku meletakkan alat yang dapat merekam data orang bertransaksi di ATM tersebut.
Setelah data korban didapat, pelaku akan menyedot uang korban yang ada di rekening.
Nah, bagi Anda yang pernah melakukan transaksi di tiga ATM di Padang tersebut di atas, bisa jadi data Anda sudah direkam.
Tak ada salahnya cek saldo rekening Anda sekarang!
Kronologi Penangkapan
Ada lima pria yang menjadi pelaku kejahatan skimming diamankan polisi pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung bersama jajaran Polresta Padang.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, ada 5 orang pelaku yang melakukan kejahatan skimming secara bersama-sama.
"Mereka tidak memiliki pekerjaan, sehari-hari ya melakukan skimming ini," kata Imran Amir, Jumat (23/10/2020).
Masing-masing pelaku berinisial F (35), SW (27), RRL (35), SD (34), dan JA (24). Semua pelaku merupakan warga Sumatera Utara.
Baca juga: Kampanye Paslon Bupati Pessel Nomor 3 Saat Pandemi Covid-19, Pilih Blusukan dan Kampanye Terbatas
Awal terungkapnya kasus diketahui dari informasi yang menyebut ada orang yang mencurigakan bolak-balik ke kedai dekat ATM Bank BNI.
ATM tersebut berlokasi di Komplek TK Rahmah Abadi Jalan Arau Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ada dua orang di lokasi tersebut. Mereka diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan.
"Diamankan 2 orang terlebih dahulu dan dilakukan pengecekan isi HP. Ternyata ada percakapan tentang tata cara pengambilan uang di ATM," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya mengembangkan informasi tersebut dan diamankan 3 orang lagi di penginapan Syariah Reddors di Jalan Marapalam Indah, Kelurahan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan barang-barang. Kami pun menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM tersebut," katanya.
Baca juga: Alex Marquez Tercepat, Rider Honda Mendominasi Sesi Latihan Bebas-FP1 MotoGP Teruel 2020
Pengendali di Malaysia
Perkara ini melibatkan warga negara asing (WNA), karena yang membiayai dan mengendalikan para pelaku yang diamankan ini berada di Malaysia.
"Ini adalah kejatahan internasional. Saat ini, yang kami amankan ini hanya sebagai pelaksana atau eksekutor," katanya.
Namun, semua data korban dan uang yang ditarik dari saldo korban pindah ke orang yang berada di Malaysia.
Imran menyebutkan, setelah pihaknya melakukan interogasi diketahui orang yang berada di Malaysia tersebut dipanggil dengan sebutan 'Mas'. (*)