Sindikat Skimming ATM Ditangkap
Sindikat Kejahatan Skimming ATM Sedot 81 Data Nasabah Bank di Padang, 500 Nasabah lagi di Sumut
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sindikat skimming ATM ini sudah beraksi di daerah Sumatera Utara dan Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang berhasil mengungkap kejahatan skimming di mesin ATM.
Ada lima orang pelaku yang diamankan di Padang pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sindikat skimming ATM ini sudah beraksi di daerah Sumatera Utara dan Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Polresta Padang Ungkap Kejahatan Skimming di Mesin ATM, 5 Pria Ditangkap, Pengendalinya di Malaysia
"Para pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di bulan September 2020 di ATM Bank BNI daerah Tanjung Marawa Medan, Sumatera Utara," kata Imran Amir, Jumat (23/10/2020).
Kata dia, ada sebanyak 500 nasabah bank yang menjadi korban para pelaku. Data 500 nasabah tersebut sudah dikantongi.
Sementara di Padang, pelaku sudah mendapatkan 81 data nasabah bank.
"Untuk di Kota Padang ada 81 nasabah yang sudah disedot datanya," katanya.
Baca juga: Pilkada di Masa Pandemi, Seperti Apa Gaya Kampanye Panji-Yos di Dharmasraya?
Dikatakannya, ATM yang menjadi sasaran pelaku adalah ATM yang aktivitasnya ramai atau banyak yang melakukan transaksi.
"Untuk yang di Kota Padang sasarannya adalah di ATM BNI di Plaza Andalas, Transmart dan di Marapalam," katanya.
Ia menyebutkan, pengakuan pelaku sudah beraksi di Kota Padang sejak tanggal 13 Oktober 2020.
Meski pelaku sudah mengantongi data nasabah, belum diketahui pasti apakah uang di rekening korban sudah disedot atau belum.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Sabtu 24 Oktober 2020, Taurus Rayu Kekasih, Gemini Bertemu Orang Spesial
"Kami sedang melakukan pengecekan dan dikoordinasikan dengan bank terkait, apakah ada saldo rekening yang sudah ditarik oleh mereka," katanya.
Ia menyebutkan, data 81 nasabah yang ada di Kota Padang tersebut diketahui dari pemeriksaan laptop milik pelaku yang menyimpan data.
Diketahui, skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.