Corona Sumbar

Penindakan Pelanggar Perda AKB Ditingkatkan, Gubernur Sumbar: Polres Sudah Sediakan Sel Khusus

Kata Irwan Prayitno, Satpol PP bersama pihak kepolisian dan aparat hukum lainnya terus meningkatkan penindakan hukum yang ada pada Perda AKB.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Kapolda Sumbar melakukan rapat koordinasi dalam rangka memantapkan pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa (20/10/2020). 

15. Kabupaten Tanah Datar
Personal: 85 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil

16. Kabupaten Pasaman
Personal: 4 orang
Pelaku Usaha: 9 usaha
Penyelenggara kegiatan: nihil

17. Kabupaten Pasaman Barat
Personal: 23 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil

18. KabupatenAgam
Personal: 14 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil

19. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Personal: -
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved