Corona Sumbar
Penindakan Pelanggar Perda AKB Ditingkatkan, Gubernur Sumbar: Polres Sudah Sediakan Sel Khusus
Kata Irwan Prayitno, Satpol PP bersama pihak kepolisian dan aparat hukum lainnya terus meningkatkan penindakan hukum yang ada pada Perda AKB.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Kapolda Sumbar melakukan rapat koordinasi dalam rangka memantapkan pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa (20/10/2020).
15. Kabupaten Tanah Datar
Personal: 85 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
16. Kabupaten Pasaman
Personal: 4 orang
Pelaku Usaha: 9 usaha
Penyelenggara kegiatan: nihil
17. Kabupaten Pasaman Barat
Personal: 23 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
18. KabupatenAgam
Personal: 14 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
19. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Personal: -
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil