Corona Sumbar
Penindakan Pelanggar Perda AKB Ditingkatkan, Gubernur Sumbar: Polres Sudah Sediakan Sel Khusus
Kata Irwan Prayitno, Satpol PP bersama pihak kepolisian dan aparat hukum lainnya terus meningkatkan penindakan hukum yang ada pada Perda AKB.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Berikut datanya sesuai kabupaten dan kota:
1. Kota Padang
Personal: 303 orang
Pelaku Usaha: 13 orang
Penyelenggara kegiatan: nihil
2. Kota Pariaman
Personal: 462 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
3. Kota Padang Panjang
Personal: 118
Pelaku Usaha: 4 usaha
Penyelenggara kegiatan: nihil
4. Kota Payakumbuh
Personal: 162 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
5. Kota Sawahlunto
Personal: 46 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
6. Kota Solok
Personal: 269
Pelaku Usaha: 3 usaha
Penyelenggara kegiatan: nihil
7. Kota Bukittinggi
Personal: 30 orang
Pelaku Usaha: 9 usaha
Penyelenggara kegiatan: nihil
8. Kabupaten Padang Pariaman
Personal: 60 orang
Pelaku Usaha: 5
Penyelenggara kegiatan: nihil
9. Kabupaten Pesisir Selatan
Personal: 429 orang
Pelaku Usaha: 5 usaha
Penyelenggara kegiatan: 1 kegiatan
10. Kabupaten Solok
Personal: 20 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
11. Kabupaten Solok Selatan
Personal: -
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
12. Kabupaten Sijunjung
Personal: 76 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
13. Kabupaten Dharmasraya
Personal: 3 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil
14. Kabupaten 50 Kota
Personal: 76 orang
Pelaku Usaha: -
Penyelenggara kegiatan: nihil