Demo UU Cipta Kerja

Massa Cipayung Plus Padang Berharap, Gubernur Sumbar Ikut Tolak UU Cipta Kerja

Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang berharap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno secara langsung yang menyatakan untuk menolak Undang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang berharap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno secara langsung yang menyatakan untuk menolak Undang-undang Omnibus Law.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI di Jakarta.

Namun, aksi terkait tolak Omnibus Lawa di Kota Padang masih berlanjut.

Hal itu dikarenakan peserta aksi menginginkan agar Gubernur Sumbar sendiri ikut menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

"Hari ini (Kamis 15/10/2020) aksi penolakan UU Omnibus Law, karena kami tidak butuh surat selebaran administrasi yang bisa dibuat 10 dalam waktu 5 menit," kata Koordinator Cipayung Plus Padang, Nuki Suseno, Kamis (15/10/2020).

Nuki Suseno yang juga Ketua Umum PMII Padang mengatakan kalau pihaknya membutuhkan Irwan Prayitno hadir menemui peserta aksi.

Sebelumnya, mereka sudah mencoba datang ke DPRD Sumbar, dan menginginkan kejelasan Gubernur Sumbar untuk menolak UU Omnibus Law.

"Kami akan terus melakukan aksi, sebelum statement Gubernur Sumbar ini yang menyampaikannya," katanya.

Pihaknya menilai surat yang dikirimkan oleh Gubernur Sumbar, formatnya memiliki kesamaan dengan pimpinan dari provinsi lainnya di Indonesia.

Peserta aksi demo membubarkan diri sekitar pukul 17.55 WIB dan pulangnya diantarkan petugas kepolisian.

Baca juga: Massa Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Lakukan Orasi Hingga Aksi Bakar Ban

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Padang Sempat Ruruh, Kapolresta Singgung Peran Anak SMK dan Massa Bayaran

Penjelasan Perwakilan Gubernur

Dilansir TribunPadang.com, massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padang menggelar aksi menolak  Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. 

Aksi massa ini berlangsung pada Kamis (15/10/2020) siang di badan jalan depan kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)

Kedatangan massa kali ini disambut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Nazwir yang menemui para peserta aksi di depan kantor Gubernur Sumbar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved