Polisi Tembak Kaki Kiri Pencuri yang Merampas Ratusan Kartu Perdana di Padang

Rampas ratusan kartu perdana hingga flasdisk di sebuah konter di Padang, Polisi tembak pelaku karena mencoba melawan. Dua orang pelaku bernama

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang pada saat mengamankan kedua pelaku yang membongkar isi konter di Padang, Sabtu (10/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rampas ratusan kartu perdana hingga flashdisk di sebuah konter di Padang, Polisi tembak pelaku karena mencoba melawan.

Dua orang pelaku bernama Yel Saputra (20) dan Yahya Febriansyah (21) melakukan pencurian dengan pemberatan pada Selasa (6/10/2020) yang lalu.

Kedua pelaku mencuri HP, kartu perdana, flasdisk, charger HP, dan casing HP di konter HP Hiu Cell di Jalan Pisang samping SD 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi Tembak Kaki Seorang Nelayan yang Melakukan Pencurian dengan Pemberatan

Polisi Hadiahi Timah Panas Terhadap Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Padang

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau korban menyadari konternya telah dicuri pada pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Korban datang ke konternya dan melihat dinding konter sebelah kiri yang terbuat dari palan triplek sudah rusak atau dijebol," kata Rico, Sabtu (10/10/2020).

Namun, saat korban masuk ke dalam konter dan didapati kalau HP, kartu perdana, flashdisk, charger HP, dan parfum sudah hilang.

Akibatnya, korban mengalami kerugian atas hilangnya barang tersebut Rp 7 juta.

Polisi Dalami Dugaan Tindak Anarkis Saat Demo di Padang, Disinyalir Ada yang Datang dari Luar Kota

Massa Bertahan hingga Malam, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo di Padang

"Tapi dapat kami amankan pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB, dimana awalnya mengamankan pelaku bernama Yel terlebih dahulu," katanya.

Dikatakannya, kalau Yel diamankan di dalam rumahnya dan ditanyai terkait pencurian yang telah dilakukan.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan menyimpan barang hasil curian di sebuah rumah kosong milik orang tuanya di Piai Tangah, Pauh, Kota Padang," kata Rico.

Saat tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang melakukan penyitaan barang bukti, tapi pelaku mencoba melawan dan tidak kooperatif sehingga dilumpuhkam dengan tembakan di kaki kiri.

Demo di Padang Rusuh, Polisi Amankan 84 Orang, Kasat Reskrim: Rata-rata Anak Sekolahan

Bentrok dengan Polisi, 20 Remaja Kembali Diamankan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang

"Setelah pelaku diamankan, dan diketahuu kalau dia tidak sendirian dalam melakukan pencurian. Pelaku menyebutkan bersama Yaya," katanya.

Pelaku Yel dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan anggota tim Opsnal lainnya melakukan pengejaran terhadap pelaku Yaya.

"Ternyata keberadaan pelaku bernama Yaya tidak jauh berada dari lokasi barang bukti diamankan," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved