Demo UU Cipta Kerja
Demo di Padang Rusuh, Polisi Amankan 84 Orang, Kasat Reskrim: Rata-rata Anak Sekolahan
Pihak kepolisian mengamankan 84 orang saat kerusuhan yang terjadi di lokasi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian mengamankan 84 orang saat kerusuhan yang terjadi di lokasi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang.
Orang yang diamankan tersebut rata-rata adalah remaja siswa SMA yang terlibat bentrok dengan polisi di sekitar DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).
Remaja tersebut melemparkan batu dan bambu ke arah polisi.

• Bentrok dengan Polisi, 20 Remaja Kembali Diamankan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang
Pihak kepolisian pun membubarkan remaja tersebut menggunakan tembakan gas air mata.
Walaupun sudah dibubarkan, tapi remaja tersebut terus datang dan kembali bentrok dengan pihak kepolisian.
Akibatnya, remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Polresta Padang.
"Hari ini diamankan sebanyak 84 orang yang rata-rata anak sekolahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

• Aksi Demo di Kantor DRPD Sumbar, Polisi Amankan Celurit yang Pemiliknya Masih Diselidiki
Kata dia, ada juga 5 orang yang diamankan, namun bukan remaja.
"5 Orang ini ikut-ikutan saja alasannya," sebutnya.
Selanjutnya, remaja tersebut akan didata di Polresta Padang.
"Setelah didata semuanya, selanjutnya akan kita panggil pihak orang tua," katanya.
Selain memanggil orang tua, pihaknya juga akan memberikan surat perjanjian terhadap remaja tersebut.
"Saat ini semuanya masih di Polresta Padang," katanya. (*)