Polisi Tembak Kaki Seorang Nelayan yang Melakukan Pencurian dengan Pemberatan
Akibat Melawan petugas dan tidak kooperatif, Polisi tembak kaki kanan nelayan yang melakukan pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Akibat Melawan petugas dan tidak kooperatif, Polisi tembak kaki kanan nelayan yang melakukan pencurian dengan pemberatan.
Pelaku diketahui bernama Rizki (24) seorang nelayan yang beralamat di Jalan Surau kelawi Rt 04/Rw 06, kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Rizki (24) diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis 08 Juli 2020 sekitar pukul 05.30 WlB di Jalan Jhoni Anwar, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Kami mengamankan pelaku kupak rumah ada di Matahari Lama Pasar Raya Padang pada Kamis (8/10/2020)," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (10/10/2020).
Kata dia, pelaku hendak menjual HP yang telah berhasil dicurinya.
• Polisi Hadiahi Timah Panas Terhadap Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Padang
• Polisi Dalami Dugaan Tindak Anarkis Saat Demo di Padang, Disinyalir Ada yang Datang dari Luar Kota
Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tapi petugas mendapat perlawanan serta pelaku tidak kooperatif.
"Akhirnya anggota memberikan tindakan terukur dengan melakukan tembakan ke kaki kanan pelaku," katanya.
Sebelum dibawa ke Pokresta Padang, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan.
"Saat sampai di Polresta Padang, pelaku kami interograsi dan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (kupak rumah)," katanya.
• Massa Bertahan hingga Malam, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo di Padang
• Cegah Kerusuhan Terulang, Polisi Amankan Remaja yang Lewat di DPRD Sumbar, Dikirim ke Brimob
• Polisi Jaga Ketat Gedung DPRD Sumbar, Mobil yang Lewat Diperiksa, Ada Remaja yang Diamankan
* Pelaku Masuk Lewat Atap Dapur Saat Korbannya Tertidur
Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku masuk ke dalam rumah korbannya melalui atap dapur sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku masuk melalui atap dapur bagian belakang, selanjutbuya membuka paksa atap rumah yang sudah lapuk dengan kedua tangannya," katanya.
Setelah berhasil masuk, pelaku menemukan 1 buah tas berisi 3 unit HP serta 1 jam tangan di bagian tengah rumah.
Setelah itu, pelaku mencoba mencari barang yang lain sementara korban masih tertidur di dalam rumah.
"Pelaku pergi setelah tidak menemukan barang berharga lainnya, dan membuang tas di pinggir jalan. Sedangkan HP dan jam tangan dibawa kabur," katanya.
Sedangkan untuk barang bukti yang ikut diamankan berupa HP merek Vivo Y13 warna hitam, HP merek OPPO A57 warna hitam, HP Samsung warna hitam, dan jam tangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-dengan-pemberatan-kupak-rumah.jpg)