Kabupaten Solok Selatan
Pemkab Solok Selatan Raih WTP ke-10, Siapkan Transformasi Digital Kelola Keuangan
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali menorehkan prestasi dalam hal tata kelola keuangan negara.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Solok Selatan raih WTP ke-10 berturut-turut, capaian ini tak datang begitu saja.
- Audit BPK selesai, pengelolaan keuangan Solok Selatan kembali jadi sorotan.
- Bupati Khairunas sebut WTP bukan sekadar seremoni tahunan.
- BPK tetap beri catatan, sektor pendapatan daerah diminta dibenahi.
- Pemkab Solok Selatan siapkan transformasi digital untuk sistem keuangan.
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali menorehkan prestasi dalam hal tata kelola keuangan negara.
Untuk kesepuluh kalinya secara beruntun, pemerintah daerah ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025.
Keberhasilan meraih opini WTP yang kesepuluh ini menegaskan komitmen jangka panjang Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menjaga ritme kerja yang bersih.
Mempertahankan predikat ini selama satu dekade bukanlah perkara mudah di tengah dinamisnya regulasi keuangan daerah.
Baca juga: Marapi Erupsi Lagi, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 11 Wilayah Sekeliling Gunung hingga Besok Pagi
Opini WTP sendiri merupakan cerminan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji yang material. Selain itu, raihan ini menjadi bukti nyata atas kepatuhan regulasi yang ketat.
Seluruh proses administrasi keuangan di Solok Selatan dinilai telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dengan demikian, prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah dijalankan dengan baik oleh seluruh jajaran birokrasi setempat.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyambut baik penyerahan LHP dari BPK tersebut. Menurutnya, momentum ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan sebuah refleksi atas kinerja pelayanan publik yang sesungguhnya.
"Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Khairunas usai menerima dokumen LHP di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026).
Khairunas juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan larut dalam euforia prestasi ini. Dirinya memastikan bahwa kualitas pengelolaan kas daerah akan terus dipantau secara berkala demi kemaslahatan warga.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Lubuk Begalung Padang Hanguskan 84 Meter Persegi, Damkar Hadapi Akses Sempit
Peningkatan mutu pengelolaan anggaran, lanjut Khairunas, merupakan bentuk tanggung jawab moral eksekutif kepada masyarakat. Sinergi antar-lembaga akan terus diperkuat demi memastikan pembangunan daerah berjalan di jalur yang benar.
Diwawancarai secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, membeberkan proses di balik layar.
Ia menyebutkan bahwa opini WTP ini tidak datang begitu saja, melainkan lewat pengujian yang sangat ketat oleh tim auditor BPK.
Marfiandhika menjelaskan, predikat ini menjadi indikator valid mengenai tingkat transparansi anggaran di Solok Selatan. Penggunaan uang rakyat kini semakin terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
| Bupati Solok Selatan Ajak Warga Perkuat Gotong Royong, Idul Adha Jadi Momentum Pembangunan |
|
|---|
| Dukung Kewajiban Halal Nasional, 500 UMKM di Solok Selatan Telah Mengantongi Sertifikat |
|
|---|
| Percepat SPBE, Kepala Sekolah SD dan SMP di Solok Selatan Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik |
|
|---|
| Pemkab Solok Selatan Kurban 47 Sapi pada Idul Adha 2026, Sebar ke 16 Lokasi |
|
|---|
| Wabup Yulian Efi Instruksikan ASN Matangkan Persiapan Idul Adha Solok Selatan dan Pilwana 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/WTP-Untuk-kesepuluh-kalinya-secara-berudanpa-Pengecualiand.jpg)