Demo UU Cipta Kerja

Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sumbar, Massa Lempari Botol Air Mineral Hingga Sepatu

Mahasiswa dan remaja yang tergabung dalam aksi tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law sempat merusak kawat berduri di sekitar pagar gedung

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Terlihat di antara para peserta aksi memanjat pohon kayu walau dalam keadaan hujan disaat aksi tolak UU Omnibus Law, Rabu (7/10/2020) di sekitar Kantor DPRD Sumbar yang berada di Kota Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Mahasiswa dan remaja yang tergabung dalam aksi tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law sempat merusak kawat berduri di sekitar pagar gedung DPRD Sumbar

Tindakan sebagian massa itu terjadi setelah Ketua DPRD Sumbar selesai hadir di tengah-tengah aksi massa pada Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi turut hadir memenuhi panggilan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. 

Namun, para peserta aksi diduga kurang puas mendengar jawaban dari ketua DPRD Sumbar hingga mereka pun melakukan aksi pelemparan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, peserta aksi melempari petugas dengan botol air mineral hingga sepatu.

Selain melancarkan aksi pelemparan, peserta aksi juga menarik paksa kawat berduri yang terpasang di sekitar pagar gedung DPRD Sumbar agar terbuka.

Namun, pihak kepolisian menahan peserta aksi agar tidak semakin parah dan dapat menahan peserta aksi di luar area gedung.

Kawat berduri dapat kembali terpasang rapat, meski kondisinya sempat terbuka sebentar.

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Ribuan Massa Kepung Kantor DPRD Sumbar

Siswa SMA Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Pakai Seragam Putih Abu-abu dan Pramuka

Aksi Demo

Dilansir TribunPadang.com, pada Rabu (7/10/2020) siang ada unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar

Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian juga sudah mulai berjaga di sekitar DPRD Sumbar tersebut. 

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan yang seharusnya melewati depan gedung dewan. 

Arus kendaraan yang berasal dari arah Lapai akan diarahkan belok kiri menuju arah Masjid Raya Sumatera Barat.  

Sementara kendaraan dari Ulak Karang akan diarahkan berbelok ke belakang gedung dewan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved